Senin 15 Aug 2022 12:33 WIB

Alfamart Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Konsumen yang Ancam Karyawannya

Alfamart mengeklaim akan memberikan perlindungan kerja penuh kepada karyawannya.

Rep: Mabruroh/ Red: Agus raharjo
Tanggapan Alfamart atas kejadian viral karyawan mendapat ancaman hukum konsumen
Foto: twitter.com/alfamart
Tanggapan Alfamart atas kejadian viral karyawan mendapat ancaman hukum konsumen

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Seorang kasir Alfamart di Cisauk Tangerang Selatan, mendadak viral setelah memergoki seorang wanita mengendarai mobil mencuri cokelat. Bukannya meminta maaf, wanita yang mengendarai mobil itu justru mengancam pegawai Alfamart dengan pasal UU ITE karena merekamnya dan membawa pengacara.

Manajemen Alfamart pusat turut buka suara atas peristiwa yang menimpa karyawannya. Manajemen membenarkan adanya laporan UU ITE terhadap karyawannya dan mengecam perlakuan sepihak konsumen dengan membawa pengacaranya untuk menakut-nakuti pegawainya.

Baca Juga

“Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar, yang terjadi pada 13 Agustus 2022 jam 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan,” kata pihak manajamen dalam unggahan di Media Sosial Alfamart, Senin (15/8/2022).

Manajemen membenarkan bahwa konsumen telah mengambil barang tanpa membayar di kasir, bahkan karyawannya menemukan produk lain yang diambil wanita tersebut selain cokelat. Setelah dimintai pertanggungjawaban, barulah konsumen membayar produk cokelat yang diambilnya.

“Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan,” ungkapnya.

“Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya,” tegas manajemen.

Alfamart merupakan perusahaan yang mengedepankan kejujuran, disiplin, dan konsisten dalam bekerja berlandaskan etika serta bertanggung jawab terhadap pekerjaan. Sebagai perusahaan nasional yang sudah mempekerjakan lebih dari 140 ribu karyawan, Alfamart berkomitmen menjalankan standar pelayanan yang terbaik kepada konsumen. Termasuk di dalamnya, Alfamart memberikan perlindungan kerja penuh kepada karyawannya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement