'Baznas Kedepankan Transparansi dalam Pengelolaan Dana Zakat'

Red: Fernan Rahadi

 Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) berpegang teguh pada pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel, berprinsip pada 3A yaitu Aman syar
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) berpegang teguh pada pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel, berprinsip pada 3A yaitu Aman syar | Foto: Baznas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai badan resmi yang ditunjuk pemerintah,  Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) berpegang teguh pada pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel, berprinsip pada 3A yaitu Aman syar'i, Aman regulasi, dan Aman NKRI.

Melalui prinsip itu, Baznas selalu memastikan dana yang disalurkan masyarakat sesuai dengan peruntukkannya, menjamin dana tidak disalahgunakan, atau membawa gerakan-gerakan ektremisme atau terorisme. Prinsip ini juga diterapkan di seluruh kegiatan Baznas di seluruh Indonesia. 

Menurut Pimpinan Baznas RI Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan, Baznas juga berkomitmen untuk selalu menjalankan prinsip kehati-hatian dan disiplin mengikuti aturan dalam pengelolaan ZIS.  Hal tersebut pun berdampak positif karena Baznas selalu memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik (KAP).

"Opini WTP dalam laporan keuangan Baznas tersebut menjadi bukti pengelolaan dana ZIS yang dihimpun Baznas telah dijalankan sesuai aturan dan regulasi penilaian standar keuangan di Indonesia," kata Rizaludin di Jakarta, Senin (15/8/2022).

Hal ini tentu menjadi motivasi Baznas untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan kepada masyarakat utamanya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi muzaki maupun mustahik.  

Selain itu, dalam memaksimalkan potensi ZIS, Baznas bekerja sama dengan IsDB, dalam meluncurkan aplikasi Cinta Zakat, yang tujuannya memudahkan masyarakat dalam memberikan serta memantau donasi mereka secara praktis dan aman, sekaligus mengoptimalkan potensi dana ZIS.

"Saat ini, Aplikasi Cinta Zakat telah tersedia di berbagai platform yang populer, seperti Android dan iOS. Aplikasi ini dapat memberikan informasi dan pengalaman distribusi ZIS dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) kepada mustahik yang tepat dan bertanggung jawab. Artinya, audit berkala dapat diakses secara terbuka oleh publik," kata Rizaludin.

Terkait


Baznas Kedepankan Transparansi dalam Pengelolaan Dana Zakat

Kiat Sukses Alumni Cendekia Baznas Raih Beasiswa Chevening di Inggris

Baznas Luncurkan Rumah Kreatif Baznas di Bandung

Baznas Kulon Progo Santuni 440 Anak Yatim

Baznas Punya Program Jangka Panjang dengan Palestina

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark