REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang memusnahkan 122 kilogram daging olahan berkuku belah asal Timor Leste yang masuk secara ilegal melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang Yulius Umbu H dihubungi dari Kupang, Senin mengatakan, ratusan kilogram daging mentah itu diperoleh setelah pihaknya melakukan operasi patuh pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di PLBN Wini.
"Operasi itu kami lakukan selama tiga pekan terakhir. Kami sita dari pelintas batas yang hendak memasuki wilayah Indonesia melalui PLBN Wini," katanya.
Ia mengatakan bahwa, dari 122 kilogram daging mentah itu, terdapat 11 jenis barang-barang yang dimusnahkan, seperti daging babi olahan impor Brasil dalam bentuk sosis babi, daging babi goreng, kemudian daging ayam impor Brasil, Portugal dan China dengan total 78 bungkus. Daging babi dan ayam yang ditemukan itu sudah diolah dalam bentuk sosis, dan juga kornet sehingga mudah menjadi penyebab dan penyebar PMK.
Disamping itu juga dimusnahkan juga beras, pisang dan serta ayam kampung yang ditemukan saat pelintas batas melalui jalur itu. Penyitaan dan pemusnahan sejumlah makanan pembawa penyakit PMK itu dilakukan juga karena pelintas batas yang melewati PLBN Itu, tidak memiliki dokumen yang lengkap atau ilegal.
"Apalagi negara-negara seperti Brasil itu juga adalah negara zona merah PMK, sehingga rawat jika masuk ke Indonesia, apalagi NTT yang kini aman dari PMK," tambah dia.
Lebih lanjut kata Yulius, operasi patuh selama ini terus dilakukan oleh pihak Karantina Pertanian Kupang bekerja sama dengan semua pihak mulai dari TNI, Polri dan instansi terkait lainnya. Hal ini dilakukan untuk mencegah masuknya PMK di wilayah NTT, mengingat saat ini NTT menjadi provinsi dengan nihil kasus PMK dan menjadi satu-satunya provinsi pemasok Sapi dan hewan berkuku belah ke pulau Jawa dan Kalimantan.
"Kita tegas menolak semua produk olahan atau barang-barang yang bisa menjadi media penyebaran PMK," tegas Yulius. Wilayah perbatasan Indonesia Timor Leste sendiri ujar dia menjadi perhatian serius dari Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang karena daerah perbatasan adalah daerah yang rawan masuknya daging yang bisa menyebarkan PMK.