Senin 15 Aug 2022 16:38 WIB

Motor Trail Dilarang Masuk Tahura Raden Soerjo Jatim

Aktivitas yang menggunakan motor trail bisa merusak tanah hutan Tahura Raden Soerjo

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Nur Aini
Sejumlah pebalap saling memacu kecepatan motornya, ilustrasi. Masyarakat yang menggunakan motor trail tidak diperkenankan memasuki area Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo.
Foto: ANTARA/Indrayadi TH
Sejumlah pebalap saling memacu kecepatan motornya, ilustrasi. Masyarakat yang menggunakan motor trail tidak diperkenankan memasuki area Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Masyarakat yang menggunakan motor trail tidak diperkenankan memasuki area Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Tahura Raden Soerjo, Ahmad Wahyudi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/8/2022).

Menurut Ahmad Wahyudi, penutupan itu dilakukan karena aktivitas yang menggunakan motor trail bisa merusak tanah hutan. Tanah hutan bisa tergerus saat terkena ban. Ketika hujan, area tersebut dapat menyebabkan erosi.

Baca Juga

Selain itu, kegiatan tersebut juga akan mengganggu proses infiltrasi air ke dalam tanah. Dengan demikian, bisa menyebabkan aliran permukaan akan sangat besar. Pada akhirnya, kondisi tersebut bisa menimbulkan erosi yang dalam.

"Itu dari sisi tanah. Dari sisi suara, tentunya akan mengganggu satwa yang ada di kawasan konservasi," ucapnya.

Menurut Ahmad Wahyudi, kawasan Gunung Arjuno-Welirang-Anjosmoro termasuk wilayah konservasi. Oleh karena itu, wilayah tersebut seharusnya tidak boleh dijadikan sebagai tempat aktivitas motor trail. Namun fakta di lapangan ternyata banyak masyarakat yang beraktivitas dengan memakai motor trail di tempat tersebut.

Berdasarkan laporan yang diterima, mereka bisa memasuki kawasan dari berbagai pintu. Namun titik pintu yang paling banyak didatangi, yakni area Mojokerto, Malang, dan Kota Batu. Untuk wilayah Pasuruan relatif sedikit karena masyarakat setempat telah melarangnya. 

Agar bisa menghindari aktivitas tersebut kembali, tim Tahura Raden Soerjo akan meningkatkan patroli pada titik-titik yang biasa dipergunakan untuk aktivitas trail. Kemudian juga akan memasang papan larangan atau alternatif lain memasang portal pada tempat-tempat tersebut. 

Jika ditemukan warga yang tetap memasuki wilayah konservasi dengan menggunakan motor trail, maka pihaknya akan memberikan sanksi. Namun, sanksi yang diberikan hanya berupa pembinaan. 

"Jadi begitu kita temui, kita suruh kembali, tidak boleh untuk melakukan aktivitas itu. Dengan harapan untuk ke depannya tidak melakukan itu lagi di kawasan konservasi," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement