Senin 15 Aug 2022 17:44 WIB

PDIP Minta Restu Jokowi tak Diartikan Sebagai Dukungan Politik

Presiden dinilai tak punya kewajiban dukung menterinya yang maju di pilpres.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Indira Rezkisari
Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah, meminta kebolehan Jokowi membiarkan menterinya maju di Pilpres 2024 tidak diartikan sebagai dukungan politik.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah, meminta kebolehan Jokowi membiarkan menterinya maju di Pilpres 2024 tidak diartikan sebagai dukungan politik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ahmad Basarah mengatakan bahwa tak ada aturan jika menteri yang ingin menjadi calon presiden (capres) harus mendapatkan restu Presiden Joko Widodo. Ia menilai restu dari Jokowi jangan dianggap sebagai dukungan politik.

"Jangan dianggap itu terlalu over ekspetasi kalau itu adalah dukungan politik untuk berkontestasi pada pilpres yang akan datang," ujar Basarah di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/8/2022).

Baca Juga

Pernyataan Jokowi dipandangnya sebagai sebuah asas kepatutan seorang presiden kepada menterinya. Sekali lagi bukan sebuah dukungan politik bagi menteri yang ingin mencalonkan diri di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

"Dalam konteks itu presiden tidak punya kewajiban untuk merestui atau tidak merestui. Itu menjadi hak politik masing-masing menteri dan menjadi hak warga negara," ujar Basarah.

Selain itu, sudah sewajarnya jika menteri-menteri yang ingin berkontestasi untuk bertanya kepada Jokowi. Sebab para menteri merupakan anak buah presiden, tetapi bukan dalam konteks meminta dukungan politik.

"Artinya restu dan dukungan itu tidak harus diterjemahkan sebagai sebuah keinginan politik bagi presiden untuk mendukung salah satu atau salah dua atau salah tiga menteri-menteri," ujar Wakil Ketua MPR itu.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mempersilakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk maju menjadi calon presiden pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Menurutnya, hal itu sudah sesuai dengan demokrasi di Indonesia.

“Istilahnya saya kira, karena menyampaikan kepada saya, masak saya bilang ‘jangan, ndak,’ kan nggak gitu mustinya. Ya, silakan. Nggak mungkin presiden, misalnya menteri yang ke saya untuk menyampaikan itu, kemudian saya bilang ‘tidak, nggak bisa,” ujar Jokowi kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Jokowi pun mempersilakan masyarakat menafsirkan hal tersebut sebagai bentuk restu untuk maju di Pilpres 204 nanti. “Bahwa itu ditafsirkan sebagai restu, ya, silakan,” ucap Jokowi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement