REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR – Selama beberapa hari terakhir, media sosial dihebohkan dengan tuduhan bahwa seorang jamaah haji dari Malaysia melakukan umroh dengan mengenakan pakaian ihram pria. Adapun pakaian ihram laki-laki merupakan pakaian putih yang terdiri dari dua helai kain.
Meskipun belum ada konfirmasi atas tuduhan yang dibuat pengguna Twitter, masalah ini telah menarik perhatian pihak berwenang.
Menteri di Departemen Perdana Menteri (urusan agama) Malaysia, Datuk Idris Ahmad, dalam sebuah unggahan lewat Facebook mengatakan dia prihatin dengan masalah ini.
Dia mengatakan, masalah yang melibatkan hukum Islam dan tindakan tegas harus diambil terhadap individu.
Idris memberi tahu bahwa dia telah menghubungi Kementerian Dalam Negeri untuk meminta penyelidikan dilakukan begitu orang tersebut kembali ke Malaysia.
"Saya juga menghubungi Kementerian Pariwisata, Seni dan Budaya (Motac) untuk memastikan jika tuduhan ini benar, tindakan tegas juga akan dilakukan terhadap instansi yang menangani perjalanan umroh individu tersebut," kata Idris dilansir dari laman New Straits Times pada Senin (15/8/2022).
Menimbang masalah ini, Pahang Mufti Datuk Seri Dr Abdul Rahman Osman mengatakan, tindakan harus diambil terhadap individu sebagai pencegahan, dan untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.
“Pertama, 'hukum' ketika seorang wanita menyerupai laki-laki atau sebaliknya dilarang. Artinya itu adalah dosa (dalam Islam). Orang ini (yang melakukan seperti tindakan) tidak akan diberikan berkah Allah," kata Abdul Rahman.
"Tindakan menyerupai laki-laki saat melakukan umroh adalah penghinaan terhadap Islam dan tindakan harus diambil terhadap orang yang melakukan tindakan tersebut sesuai dengan undang-undang yang ada," lanjutnya.
Beberapa foto dan klip seseorang yang mengenakan pakaian ihram pria di Makkah dibagikan di Twitter.
Baca juga: Prof Arief: Derajat Orang Beradab Lebih Utama Dibandingkan Orang Berpendidikan
Salah satu klip menunjukkan individu yang mengenakan pakaian ihram laki-laki menuju Rawdhah, yang merupakan bagian dari Masjid Nabawi yang juga dikenal sebagai Masjid Nabi Muhammad SAW. Dalam klip tersebut, seorang pengguna media sosial mengklaim jamaah yang dimaksud adalah seorang wanita.
“Seorang wanita wajib menjaga seluruh auratnya saat umrah. Jika tidak, umrohnya batal, di mana dia wajib membayar dam dan menunaikan umroh lagi,” kata Abdul Rahman.
Sumber: nst