Selasa 16 Aug 2022 05:04 WIB

Polres Ponorogo Amankan Ratusan Motor Terkait Balap Liar

Dari 100 orang yang ditangkap karena terlibat balap liar tersebut, kebanyakan pelajar

Rep: dadang kurnia/ Red: Hiru Muhammad
Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Ayip Rizal mengungkapkan, pihaknya menangkap 100 anak mudah yang terlibat aksi balap liar di beberapa ruas jalan di Bumi Reog pada Ahad (14/8/2022) dini hari. Beberapa ruas jalan yang menjadi sasaran razia yang digekar di antaranya Jalan Trunojoyo, Jalan Jendral Ahmad Yani, Jalan Kh. Ahmad Dahlan, Jalan Juanda, Jalan Suromenggolo, dan Jalan Pramuka.
Foto: istimewa
Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Ayip Rizal mengungkapkan, pihaknya menangkap 100 anak mudah yang terlibat aksi balap liar di beberapa ruas jalan di Bumi Reog pada Ahad (14/8/2022) dini hari. Beberapa ruas jalan yang menjadi sasaran razia yang digekar di antaranya Jalan Trunojoyo, Jalan Jendral Ahmad Yani, Jalan Kh. Ahmad Dahlan, Jalan Juanda, Jalan Suromenggolo, dan Jalan Pramuka.

REPUBLIKA.CO.ID,PONOROGO--Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Ayip Rizal mengungkapkan, pihaknya menangkap 100 anak mudah yang terlibat aksi balap liar di beberapa ruas jalan di Bumi Reog pada Ahad (14/8/2022) dini hari. Beberapa ruas jalan yang menjadi sasaran razia yang digekar di antaranya Jalan Trunojoyo, Jalan Jendral Ahmad Yani, Jalan Kh. Ahmad Dahlan, Jalan Juanda, Jalan Suromenggolo, dan Jalan Pramuka.

Ayip mengungkapkan, dari 100 orang yang ditangkap karena terlibat balap liar tersebut, kebanyakan adalah pelajar. Mereka yang ditangkap memiliki rentang usia antara 15 tahun hingga 25 tahun. Tidak hanya dibawa ke Mapolres Ponorogo, mereka yang terjaring razia juga diwajibkan menuntun sepeda motornya dari titik tempat mereka balap liar hingga Mapolres Ponorogo.“Ini merupakan uoaya untuk menimbulkan efek jera. Biar mereka tidak melakukan balap liar lagi,” ujar Ayip, Senin (15/8/2022).

Baca Juga

Ayip menegaskan, ratusan pemuda yang ditangkap tersebut didominasi pelajar jenjang SMP dan SMA. Meskipun ada juga sebagian kecil yang berstatus mahasiswa maupun pemuda yang pengangguran. Ayip menjelaskan, terhadao 100 orang yang ditangkap diberi penindakan dengan rincian 60 orang ditilang, dan 40 sisanya hanya diberi imbauan. Barang bukti juga disita di Mapolres Ponorogo.

Mereka yang ingin mengambil sepeda motor harus menunggu selama 1 bulan. Kemudian, lanjut Ayip, ketika mengambil sepeda motor tersebut harus didampingi orang tua dan dilengkapi surat kendaraan bermotor lengkap. “Yang tidak standar harus dikembalikan ke standar. Tapi ya motor harus di Mapolres minimal 1 bulan dulu,” ujar Ayip.

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement