Tersangka Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan perdana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/8/2022). Mukti Agung Wibowo menjalani pemeriksaan perdana usai tertangkap tangan dalam kasus dugaan menerima suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dengan nilai total mencapai Rp6,1 miliar. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
Tersangka Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan perdana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/8/2022). Mukti Agung Wibowo menjalani pemeriksaan perdana usai tertangkap tangan dalam kasus dugaan menerima suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dengan nilai total mencapai Rp6,1 miliar. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
Tersangka Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan perdana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/8/2022). Mukti Agung Wibowo menjalani pemeriksaan perdana usai tertangkap tangan dalam kasus dugaan menerima suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dengan nilai total mencapai Rp6,1 miliar. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tersangka Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan perdana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/8/2022).
Mukti Agung Wibowo menjalani pemeriksaan perdana usai tertangkap tangan dalam kasus dugaan menerima suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dengan nilai total mencapai Rp6,1 miliar.
sumber : Antara
Advertisement