Selasa 16 Aug 2022 00:30 WIB

IJTI Beri Penghargaan Tokoh Inspiratif untuk Kapolda Sumbar

Kapolda Sumbar mendapat penghargaan dari IJTI.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Hafil
Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, saat menerima penghargaan sebagai Tokoh Inspiratif dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumbar
Foto: Dok IJTI Sumbar
Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, saat menerima penghargaan sebagai Tokoh Inspiratif dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumbar

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG--Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumatra Barat memberikan anugerah sebagai Tokoh Inspiratif untuk Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa.

Penganugerahan itu diberikan pada Musyawarah Daerah (Musda) ke IV IJTI Sumbar akhir pekan lalu.

Baca Juga

Teddy mengatakan selama menjalankan tugas, ia menjadikan media sebagai partner dalam menegakkan hukum.

"Soliditas antara jajaran saya (Polda Sumbar) terutama sebagai narasumber, barangkali juga sebagai partner dengan rekan-rekan jurnalis, khususnya dengan IJTI di Provinsi Sumatera Barat," kata Teddy, melalui siaran pers yang diterima Republika, Senin (15/8/2022).

Teddy menyebut penganugerahan yang diberikan IJTI ini bukan tanpa sebab. Menurut dia, selama ini ia berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Untuk memantau kinerja penegakkan hukum di Sumbar, Teddy menyebut pihak kepolisian membutuhkan media untuk memberikan informasi.

"Pesan-pesan kamtibmas, edukasi yang disampaikan oleh polisi tanpa peran media itu tidak sampai kepada publik. Sekali lagi terimakasih kepada teman-teman IJTI," ujar Teddy.

Teddy juga menyampaikan saat ini Polda Sumbar tengah serius dalam memberantas perjudian. Selama Agustus 2022 ini, Polda Sumbar beserta jajaran hingga Polres telah mengungkap 124 kasus perjudian. Ia berharap peran serta media selalu berkontribusi dalam upaya memberantas judi yang selama ini menjadi penyakit masyarakat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement