Senin 15 Aug 2022 21:24 WIB

Puluhan Napiter Nyatakan Ikrar Setia NKRI

Jumlah napiter yang telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI sebanyak 103 orang

Narapidana tindak pidana teorisme Achmad Taufikurrahman (tengah) berjalan usai mengucap ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas II B Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (8/9/2021). Napiter Achmad Taufikurrahman jaringan JAD yang divonis selama empat tahun dalam kasus tindak pidana terorisme tersebut mengikuti ikrar setia kepada NKRI sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi serta pengikat tekad dan semangat untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.
Foto: ANTARA/Oky Lukmansyah
Narapidana tindak pidana teorisme Achmad Taufikurrahman (tengah) berjalan usai mengucap ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas II B Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (8/9/2021). Napiter Achmad Taufikurrahman jaringan JAD yang divonis selama empat tahun dalam kasus tindak pidana terorisme tersebut mengikuti ikrar setia kepada NKRI sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi serta pengikat tekad dan semangat untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 40 orang Narapidana terorisme (napiter) menyatakan ikrar setia kembali kepada ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Gunungsindur, Senin (15/8).

Ke 40 Narapidana terorisme terdiri dari 37 orang warga binaan dari Lapas Narkotika Kelas IIA Gunungsindur dan 3 orang dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur.

Baca Juga

"Ini momentum yang sangat baik jelang peringatan 77 tahun Kemerdekaan Negara tercinta. 40 orang saudara-saudara kita telah kembali kepangkuan NKRI," kata Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjen PAS Kemkumham, Thurman Hutapea dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (15/8).

Thurman menyebut ikrar setia yang diucapkan napiter merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan yang dilakukan oleh Lapas Kelas Narkotika IIA Gunung Sindur dan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur. Ia mengatakan pernyataan ikrar ini berarti napiter telah siap untuk kembali mencintai NKRI dan bersama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada.

"Mereka memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai Ideologi Nasional, Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, dan Pemersatu Bangsa," ujar Thurman.

Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur tercatat berhasil menjadi Lapas yang paling banyak mengikrarkan napiter selama 2 tahun beturut-turut, yaitu sebanyak 67 orang pada tahun 2021 dan pada tahun 2022 sebanyak 47 orang (per 15 Agustus 2022).

"Ini merupakan prestasi yang sangat luar biasa. Sampai hari ini, jumlah napiter yang telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI sebanyak 103 orang atau sudah mencapai 206% dari target kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada tahun 2022," ucap Thurman.

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunungsindur, Damari menyatakan Ikrar Setia NKRI merupakan bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi dari dalam Lapas tempat narapidana dibina. Ikrar diucapkan sebagai kesungguhan serta pengikat tekad dan semangat untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.

"Ini sekaligus menjadi pencerah kepada orang-orang di sekitarnya dan membantu pemerintah dalam menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat," papar Damari.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement