Senin 15 Aug 2022 22:30 WIB

Timsus Polri Selidiki Rumah Ferdy Sambo di Magelang Selama 3,5 jam

Tim Mabes mencari data di ruangan-ruangan, baik di lantai satu maupun lantai dua.

Rep: Mabruroh/ Red: Teguh Firmansyah
Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam (kanan) dan Beka Ulung Hapsara (kedua kanan) saat akan meninjau tempat kejadian perkara di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta, Senin (15/8/2022). Kedatangan Komnas HAM itu untuk memeriksa tempat kejadian perkara dan menyandingkan dengan data-data serta keterangan yang telah diperoleh Komnas HAM terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam (kanan) dan Beka Ulung Hapsara (kedua kanan) saat akan meninjau tempat kejadian perkara di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta, Senin (15/8/2022). Kedatangan Komnas HAM itu untuk memeriksa tempat kejadian perkara dan menyandingkan dengan data-data serta keterangan yang telah diperoleh Komnas HAM terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID,  MAGELANG -- Tim Khusus (Timsus) Polri melakukan penyelidikan di rumah singgah milik mantan Kadiv Propam Polri Irjen PolFerdy Sambo, di Residence Cempaka, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin, selama sekitar 3,5 jam.

Timsus Polri dengan mengendarai beberapa mobil memasuki perumahan elite Residence Cempaka sekitar pukul 15.30 WIB, dan meninggalkannya sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca Juga

Ketua RT 07/RW 08, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Mertoyudan, Joko Sutarman (70) menuturkan pihaknya diminta untuk menyaksikan penyelidikan di rumah Irjen Ferdy Sambo, di Residence Cempaka, Blok C Nomor 3.

"Saya diundang untuk masuk ke rumah tersebut oleh tim dari Mabes Polri," katanya pula.

Mereka mencari tambahan data yang berkaitan dengan kasus Irjen Ferdy Sambo.

Ia menyampaikan tim Mabes Polri mencari data di ruangan-ruangan, baik di lantai satu maupun lantai dua.

Joko menyampaikan penyelidikan di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo kelihatannya sudah selesai malam ini. "Malam ini kalau sudah jadi berita acaranya, petugas akan ke sini dan saya diminta tanda tangan," katanya lagi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement