Pemkot Madiun Distribusikan 395 Dosis Vaksin PMK Tahap Dua
Red: Nidia Zuraya
Petugas menyuntikkan vaksin penyakit mulut kuku (PMK) tahap kedua ke hewan ternak sapi (ilustrasi). | Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, mendistribusikan 395 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku tahap dua untuk ternak, terutama sapi dan kambing, sebagai upaya mencegah penyebaran PMK. Sub Koordinator Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Madiun drh. Margaretha Dian Wartiningdyah mengatakan kegiatan tersebut merupakan program lanjutan dari vaksinasi tahap pertama yang telah dilaksanakan bulan lalu.
"Total ada 95 ekor sapi dan 300-an ekor kambing/domba yang menjadi sasaran vaksinasi tahap II ini," ujar Nining, sapaan akrab Margaretha Dian Wartiningdyah di Madiun, Senin (15/8/2022).
Dalam vaksinasi PMK, DKPP mendapatkan vaksin jenis Aftopor sebanyak tiga botol yang dapat dialokasikan bagi 300 sapi atau 600 kambing/domba. Dengan masing-masing dosis dua mililiter untuk sapi dan satu mililiter untuk kambing/domba.
"Untuk hewan yang bisa divaksin syaratnya usia minimal dua minggu dan dalam keadaan sehat," kata dia.
Menurut Nining, saat ini Kota Madiun telah zero kasus PMK. Melalui program vaksinasi tersebut diharapkan angka kasus PMK di Kota Madiun tetap bisa ditekan. "Sampai saat ini juga belum ada kasus kematian karena PMK. Semua hewan sasaran vaksin juga dalam keadaan sehat," katanya.
Program vaksinasi membuat para peternak hewan merasa lega sebab dengan antivirus ini diharapkan hewan ternakbisa terlindungi dari penyakit. Khususnya, PMK yang sempat menggegerkan masyarakat menjelang Idul Adha bulan lalu.
"Alhamdulillah, terima kasih kepada dinas terkait karena bisa mencegah penularan penyakit," kata Pardi, salah seorang peternak kambing di Jalan Tawang Jaya, Kelurahan Tawangrejo, Kota Madiun.
Ia berharap, seluruh hewan ternaknya bisa sehat dan tidak terserang penyakit PMK."Kalau begini tenang, sudah tidak cemas," katanya.