Senin 15 Aug 2022 22:48 WIB

Warga Garut Diimbau Rayakan HUT Kemerdekaan RI dengan Disiplin Prokes

Warga Garut boleh menggelar kegiatan perayaan Kemerdekaan RI dengan taat prokes.

Warga Garut boleh menggelar kegiatan perayaan Kemerdekaan RI dengan taat prokes.
Foto: ANTARA/Aswaddy Hamid
Warga Garut boleh menggelar kegiatan perayaan Kemerdekaan RI dengan taat prokes.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Bupati Garut, Jawa Barat, Rudy Gunawan, mengizinkan masyarakat menggelar berbagai kegiatan untuk merayakan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di daerahnya masing-masing. Perayaan HUT RI boleh dilakukan dengan tetap disiplin protokol kesehatan (prokes) karena masih pandemi COVID-19.

"Saya Bupati Garut selaku Ketua Satgas COVID-19, mempersilakan kepada seluruh warga Garut untuk merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia di kampungnya masing-masing, di RW-nya masing masing, di RT-nya masing-masing," katanya di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (15/8/2022).

Baca Juga

Ia menjelaskan, Kabupaten Garut saat ini berstatus Level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang artinya masih ada wabah COVID-19 sehingga harus waspada dengan tetap menjaga prokes. Termasuk saat perayaan HUT RI, kata dia, masyarakat harus selalu menerapkan prokes dengan memakai masker, dan menjaga jarak serta telah divaksinasi lengkap.

"Meski kita sudah level 1 di COVID-19, kita tetap harus menjaga protokol kesehatan, kita rayakan kemerdekaan dengan penuh sukacita, kita mengobarkan semangat persatuan, kesatuan dan cinta tanah air," katanya.

Ia menyampaikan, setiap tanggal 17 Agustus merupakan momentum yang dinanti-nanti masyarakat Indonesia untuk merayakan Kemerdekaan RI secara gembira dengan menggelar berbagai kegiatan kreatif seperti perlombaan. Dua tahun sebelumnya, kata dia, perayaan HUT RI digelar secara keterbatasan karena adanya pandemi COVID-19 yang mengancam kesehatan dan jiwa masyarakat.

Tahun ini, lanjut dia, diharapkan menjadi momentum mempererat persaudaraan dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Isi kemerdekaan kita dengan sesuatu yang didasarkan kepada apa yang menjadi kesepakatan kita dalam Undang-Undang Dasar 1945, menjadikan masyarakat adil dan makmur," kata Rudy.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement