Senin 15 Aug 2022 23:23 WIB

40 Napiter Ikrar Setia ke NKRI, Kepala BNPT: Jadi Hadiah Hari Kemerdekaan Indonesia

Napiter yang telah berikrar memiliki hak dan kewajiban sebagai bagian dari Indonesia.

Red: Gilang Akbar Prambadi
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar menyerahkan bendera merah putih kepada perwakilan napiter yg berikrar setia NKRI
Foto: Dok. Web
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar menyerahkan bendera merah putih kepada perwakilan napiter yg berikrar setia NKRI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menyambut HUT RI ke-77, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) menyelenggarakan Ikrar Setia NKRI terhadap 40 orang narapidana terorisme (napiter) di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Senin (15/8/2022). Ikrar ini merupakan tekad dan pembuktian napiter untuk meninggalkan segala bentuk aktivitas terorisme. 

Kepala BNPT, Komjen Pol. Boy Rafli Amar, mengatakan, ikrar setia 40 napiter ini menjadi hadiah bagi Kemerdekaan Republik Indonesia  Ke-77 tahun. 

Baca Juga

"Bertepatan dengan hari kemerdekaan 77 tahun Indonesia, ini menjadi hadiah yang luar biasa untuk masyarakat, bangsa dan negara, jangan ragu-ragu menjalankan dan mengamalkan itu" kata Boy Rafli.

Dalam momentum yang berkesan ini, Kepala BNPT mengajak napiter untuk mengamalkan ikrar yang sudah diucapkan dan nantinya menjadi mitra BNPT dalam mencerahkan keluarga dan kelompok mereka, serta menghambat proses penyebaran paham intoleransi, radikalisme dan terorisme.

"Kami mohon rekan-rekan menjadi mitra BNPT untuk melakukan kontra narasi dalam mengedukasi masyarakat luas," kata pria lulusan Akpol 1988.

Empat puluh orang napiter yang terafiliasi dengan jaringan JI dan JAD mengikrarikan janji setianya untuk berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945, tulus dan setia kepada NKRI, serta meningkatkan kesadaran bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Kemenkumham, Thurman Saud Marojahan Hutapea, berpesan agar napiter yang telah berikrar memiliki hak dan kewajiban sebagai bagian dari bangsa Indonesia.

"Ini menjadi awal warga binaan untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki hak dan kewajiban, bersikap menjadi insan Tuhan yang menggunakan cita dan karsa secara tepat, patuh terhadap perundang-undangan dan menjadi warga negara yang membawa diri secara tepat kepada masyarakat," kata Thurman Saud.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement