Selasa 16 Aug 2022 06:15 WIB

7 Fakta Digital Indonesia: Bikin Miris dan Tegang!

Jadi, Indonesia sudah daulat digital apa belum? Bahaya jika belum.

Rep: Jouron/ Red: Partner
Fakta digital Indonesia
Fakta digital Indonesia

Indonesia menghadapi tantangan serius dalam dunia digital.
Indonesia menghadapi tantangan serius dalam dunia digital.

Dunia digital memberikan banyak tantangan bagi sebuah negara. Kedaulatan kini tak hanya dibatasi teritori, tetapi sudah memasuki dunia maya.

Indonesia tumbuh sebagai salah satu surga digital global. Banyak perusahaan teknologi global menjadi sangat kaya dan sukses karena beroperasi di Indonesia.

Platform media sosial pun meraup banyak keuntungan karena tingginya tingkat pemakaian di Indonesia. Over the Top (OTT) pun makin bertaji karena meraih ratusan juta dolar AS dari sini.

Namun, ada 7 fakta menarik dari dunia digital Indonesia yang sebagian membuat miris, namun bagian lain ada optimisme. Mari kita simak satu per satu:

Pertama, dari total 100 persen trafik internet Indonesia, 97 persen harus melewati Singapura.

Negeri Singa ini memiliki akses kabel fiber optik langsung ke Amerika dan negara-negara lainnya. Jadi, hanya tiga persen trafik internet yang bisa langsung ke Amerika.

Mengapa ini penting? Faktanya, netizen Indonesia banyak membuka situs-situs dengan basis server di Amerika dan negara lainnya seperti Facebook, Instagram, Youtube, Twitter, dan lain-lainnya.

Di Asia, Jepang, Hong Kong, Singapura, dan China masih menjadi pemain utama trafik internet dunia. Indonesia belum sampai sana.

Jelas, ini trafik seperti ini berisiko bagi keamanan dan ekonomi digital nasional.

Kedua, sebagian besar data di dunia dikuasai segelintir raksasa teknologi. Dari 600-an pusat data terbesar di dunia, lebih dari setengahnya dimiliki tiga perusahaan saja, yakni Google, Amazon, dan Microsoft.

Data-data penting individu, perusahaan, lembaga negara, dan lainnnya tersimpan di pusat-pusat data global ini. Tentu, ini berisiko bagi kedaulatan sebuah negara.

Ketiga, banyak perusahaan di bidang teknologi yang tak terdaftar di Indonesia namun gencar berbisnis di Indonesia. Kita tidak tahu dari mana mereka beroperasi.

Mereka seperti ada, tapi tiada. Mereka terang ada di Indonesia, tetapi gelap ketika dilacak keberadaannya.

Keempat, Indonesia masih menjadi pasar digital global. Nilai ekonomi digital Indonesia yang mencapai Rp 2.000 triliun lebih pada 2025 dan Rp 1.000 triliun pada 2021 ini menjadi daya tarik kuat.

Namun, posisi Indonesia belum sampai pada pemain, apalagi produsen utama. Kita masih menjadi konsumen global digital.

Kelima, pengguna internet di Indonesia makin naik. Dari data Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII), sebelum pandemi pengguna internet hanya 175 juta, saat ini sekitar 220 juta.

Keenam, dunia digital sudah menjadi bagian utama kehidupan warga Indonesia sehari-hari. Ini bisa dilihat dari sejumlah indikator ini:

* Dalam seminggu, 43 persen orang Indonesia lebih dari sekali menggunakan layanan pesan online WhatsApp.

* Indonesia menduduki urutan keempat pengguna Instagram teraktif di dunia.

* Dalam sehari rata-rata netizen Indonesia aktif menggunakan smartphone selama 5.5 jam.

* Indonesia peringkat 10 besar dalam urutan teraktif pengguna Facebook, Twitter, Youtube, dan Google+.

* Peringkat teratas jumlah pengunduh aplikasi pasar mobile global adalah Indonesia.

Ketujuh.....


Ketujuh, Indonesia adalah mesin utama pertumbuhan ekonomi digital kawasan.

Indonesia menjadi salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi digital paling pesat di Asia Tenggara.

Nilai ekonomi digital RI diproyeksikan memiliki gross merchandise value (GMV) senilai 146 miliar dollar AS atau setara Rp 2.139 triliun pada tahun 2025 mendatang. Saat Ini 70 miliar dolar, 400 T di ecommerce saja.

Adakah Kedaulatan Digital?

Dari uraian ini dapat kita tegaskan bahwa kedaulatan digital menjadi sangat penting untuk ditegakkan di Indonesia.

Kedaulatan digital mengacu pada kemampuan suatu negara dan warganya untuk memegang kendali atas data dan aktivitasnya di dunia digital.

Ada tiga hal penting yang menjadi concern kita di sini terkait kedaulatan digital dan dampaknya:

Pertama, Kedaulatan digital berkaitan langsung dengan isu keamanan nasional. Kuasa penuh atas data, trafik, dan konten harus kita pegang.

China membuat aturan superketat soal ini. Sulit untuk mengakses OTT asal luar di sana. China menganggap kebebasan digital lebih banyak membawa mudharat daripada manfaatnya. Isu keamanan nasional menjadi concern.

Keamanan di sini menyangkut data-data individu, korporasi, dan negara. Juga menyangkut keamanan trafik dan nilai-nilai konten yang beredar.

Data sensitif seperti data pribadi, data keuangan, data perusahaan, data negara, dan data-data lainnya harus mendapar perlindungan khusus.

Keamanan digital juga mencakup kemampuan kita menyiapkan pusat data, server-server besar dengan kualitas tinggi, hingga akses dan kecepatan trafik internet yang bisa dijangkau di semua wilayah Indonesia.

Kedua, Kedaulatan digital merupakan faktor kunci dalam melindungi pertumbuhan ekonomi negara. Data-data ekonomi harus kita manfaatkan.

Jika asing menguasai data-data ini dan memanfaatkannya, maka kita hanya menjadi penonton saja. Hal ini bisa mengakibatkan perusahaan-perusahaan besar dari luar negeri bersaing langsung dengan para pengusaha lokal yang lebih kecil.

Data adalah power. Mereka yang menguasai data dan menggunakannya dengan tepat, dia akan jadi penguasa digital.

Ketiga, saat ini kita sedang on the way menguatkan kedaulatan digital. Pusat data diperbanyak, sistem komunikasi kabel laut ditambah denga adanya jalur Manado oleh Telkom, PSE dibuat, sumber daya manusia digital diperkuat.

Dari Presiden Jokowi, Menkominfo, Menteri BUMN, hingga swasta sedang menyiapkan SDM digital mumpuni.

Sudah saatnya Indonesia menyiapkan road map menuju daulat digital. Indonesia harus menjadi bangsa mandiri dalam dunia digital.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement