Selasa 16 Aug 2022 07:46 WIB

Tanggul Limbah Jebol di Malinau, Legislator Minta Usut Dugaan Kejahatan Korporasi

Tanggul tersebut juga pernah jebol pada 2021 yang menyebabkan puluhan ribu ikan mati.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andi Nur Aminah
Deddy Yevri Sitorus
Foto: dpr ri
Deddy Yevri Sitorus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kolam limbah tambang batu bara PT KPUC di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara kembali jebol pada Ahad (14/8/2022). Anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Deddy Yevri Sitorus, menduga ada kejahatan korporasi yang menyebabkan kejadian itu terulang tiap tahun.

"Kalau jebolnya tanggul ini disebut sebagai bencana, maka tak masuk akal. Sebab bencana tidak mungkin terjadi setiap tahun. Maka ini namanya lalai atau tidak peduli terhadap potensi dampak yang ditimbulkannya," kata Deddy Sitorus, dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/8/2022).

Baca Juga

Anggota Komisi VI DPR RI itu meminta pemerintah untuk turun tangan mengusut peristiwa tersebut. "Pemerintah harus mempertimbangkan pembekuan dan pencabutan izin perusahaan ini, tidak bisa ditolerir lagi," ujarnya.

Menurut Deddy, dia sudah menyurati berbagai pihak yang terkait pada 2021, ketika tanggul limbah jebol dan menyebabkan puluhan ribu ikan sungai mati. Saat itu, PDAM tidak berfungsi dan petambak di hilir gagal panen. 

Ia menuturkan, saat itu Tim Gakum Kementerian LHK dan Kementerian ESDM sudah melakukan investigasi dan meminta perusahaan memperbaiki manajemen pengelolaan limbahnya. Namun menurut pejabat Direktorat Jendral Minerba, pihak perusahaan kurang kooperatif sehingga diharuskan memberikan laporan bulanan. 

"Jadi memang tidak ada keseriusan perusahaan untuk membenahi manajemen pengelolaan limbah hingga hari ini. Bahkan menurut informasi warga, perusahaan tersebut membuang limbah setiap malam dan ketika hujan turun. Saya melihat kejadian ini sudah sampai pada tahap kejahatan korporasi," ucapnya.

Politikus PDIP itu mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri ESDM dan Dirjen Minerba, Kementerian LHK, Menteri Investasi dan pihak kepolisian. Semua berjanji akan menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan secepat mungkin. 

“Saya akan menagih dan mengawasi implementasinya. Saya berharap agar persoalan ini bisa diselesaikan secara hukum dan sesuai regulasi yang ada,” tegasnya.

"Rakyat butuh keadilan dan lingkungan hidup yang aman serta sehat. Mereka tidak anti investasi tetapi sebaiknya investasi itu jangan hanya mau mengeruk keuntungan sebesar-besarnya dan mengabaikan kepentingan rakyat banyak," ujarnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement