Selasa 16 Aug 2022 10:37 WIB

PPKM Jawa Bali Kembali Diperpanjang

Kebijakan perpanjangan PPKM level 1 diberlakukan mulai 16 sampai 29 Agustus 2022.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Andi Nur Aminah
Safrizal ZA, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri.
Foto: istimewa
Safrizal ZA, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah kembali untk memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali. Kebijakan perpanjangan PPKM level 1 itu diberlakukan mulai tanggal 16 sampai 29 Agustus 2022.

"Seluruh daerah daerah wilayah Jawa dan Bali berstatus level 1," kata Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA dalam keterangan, Selasa (16/8/2022).

Baca Juga

Dia mengatakan, pengaturan tersebut telah dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Kondisi Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dia melanjutkan, kebijakan dikeluarkan meski kondisi pandemi Covid-19 saat ini masih relatif terkendali. Terutama jika dibandingkan dengan ketika puncak Delta atau Omicron serta angka Rt Nasional Jawa-Bali menunjukkan trend menurun. "Namun untuk tetap menjaga situasi, pemerintah memutuskan tetap memperpanjang PPKM," katanya.

Safrizal melanjutkan, hal ini dilakukan agar masyarakat dan semua pihak tetap waspada sehingga situasi Covid-19 tetap terkendali seperti saat ini. Penetapan Level 1 pada seluruh wilayah Jawa-Bali juga berdasarkan pertimbangan dan masukan dari para pakar dengan mempertimbangan kondisi faktual di lapangan.

Dia mengatakan, kebijakan dilakukan juga melihat hasil Sero Survey yang menunjukkan mayoritas masyarakat sudah memiliki antibody. Namun publik tetap diminta melakukan vaksinasi booster karena antibody yang lebih tinggi dibanding dengan masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi booster.

"Oleh karena itu vaksinasi booster harus terus dipercepat begitu pula dengan pemakaian aplikasi PeduliLindungi harus terus dilakukan sebagai salah satu upaya melakukan tracing," katanya.

Safrizal menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk terus mengakselerasi program vaksinasi khususnya mempercepat capaian vaksinasi booster hingga mencapai lebih dari 50 persen dari total sasaran ditiap provinsi. Dia mengatakan, kerjasama baik dalam meningkatkan capain vaksinasi khususnya untuk dosis booster agar efektif meningkatkan kembali kekebalan masyarakat yang mulai menurun.

"Selain itu pemantauan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, serta penggunaan aplikasi Pedulilindungi di area-area publik juga harus tetap dilakukan," katanya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement