Selasa 16 Aug 2022 10:55 WIB

Pansus Prediksi Terjadi PHK Besar-besaran ASN di Pemprov DKI Jika IKN Pindah

Jika Jakarta bukan lagi ibu kota negara maka jumlah DPRD DKI juga berkurang drastis.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Erik Purnama Putra
Sejumlah pegawai aparatur sipil negara (ASN) bersiap meninggalkan ruangan pada hari pertama saat bulan Ramadhan 1443 Hijriah di Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (4/4/2022). ga pukul 15.30.
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Sejumlah pegawai aparatur sipil negara (ASN) bersiap meninggalkan ruangan pada hari pertama saat bulan Ramadhan 1443 Hijriah di Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (4/4/2022). ga pukul 15.30.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Khusus Ibu Kota Negara (Pansus IKN) DPRD DKI Jakarta, memprediksi terjadi perampingan besar-besaran terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Hal itu terjadi jika Jakarta sudah tidak lagi berstatus IKN.

Pasalnya, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin memindahkan IKN dari Jakarta ke wilayah Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Jika benar akhirnya IKN pindah maka bakal terjadi perubahan besar-besaran di Jakarta.

Anggota Pansus IKN DPRD DKI, Jamaludin menganggap, Jakarta bakal mengalami koreksi besar-besaran dalam perancangan dan pengumpulan APBD dibanding tahun sebelumnya. Jika APBD beberapa tahun terakhir di kisaran Rp 80 triliun, ia memprediksi, angkanya akan anjlok jika Jakarta bukan lagi berstatus IKN.

Baca: Pendiri Cyrus Network Pasang Alphard Baru Yakin Anies tak Dapat Tiket Pilpres 2024

Dia pun meminta masalah itu segera dipikirkan Pemprov DKI. Pasalnya, mau tidak mau nantinya harus terjadi perampingan ASN di Pemprov DKI secara masif. Tidak hanya itu, anggota dewan yang sekarang berjumlah 106 orang juga kemungkinan menurun pada waktu mendatang. "Jumlah anggota legislatif juga akan terkoreksi sangat besar," tutur Jamaludin saat ditemui di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (16/8/2022).

Menurut politikus Partai Golkar itu, Pemprov DKI selama ini mengandalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor (PKB) serta dunia hiburan dan jasa. Jika IKN sudah pindah maka ketiga jenis pajak itu akan merosot jauh. Pasalnya, banyak kendaraan, dunia hiburan, dan jasa akan mengikuti kepindahan IKN.

 

Jamaludin pun meminta Pemprov DKI mengantisipasi agar pendapatan Jakarta tidak merosot terlalu jauh. "Jadi tolong ke depan, ada bahasan mengenai internal di dalam Pemda DKI sendiri tentang kesiapan setelah tidak menjadi ibu kota," ucapnya.

Baca: Ikuti Jejak Jokowi, Giring Pakai Sarung dan Sepatu Kemah di IKN Bahas Intoleransi

Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI, Reza Pahlevi mengatakan, dengan keputusan pemerintah pusat memindahkan IKN maka memang Jakarta membutuhkan sumber pendapatan baru. Salah satu yang sedang dirancang adalah mengubah status dan fungsi BPAD DKI. "Ke depan, memang BPAD itu separuh badannya harus kayak orang berbisnis," kata Reza.

Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria, mengatakan, Pemprov DKI sebenarnya juga sudah menyusun langkah dengan pemerintah pusat terkait kondisi Jakarta pascatidak menjadi IKN. Kebijakan yang diambil tentu memenuhi konsep program yang komprehensif. "Itu supaya Jakarta menjadi kota ekonomi, kota jasa global, perdagangan internaisonal, dan pusat bisnis pusat perdagangan," ucapnya.

Ketua DPD Gerindra DKI itu mengatakan, semua fasilitas yang ada di Jakarta tidak akan menghilang atau stagnan. Sebaliknya, Pemprov DKI dipastikan tetap meningkatkan berbagai fasilitas untuk masyarakat dan investor menjadi lebih baik. "Karena jumlah yang berpindah juga kan tidak banyak," ucap Riza.

Baca: Dudung Tegaskan Dukung Jokowi Pindahkan IKN ke Kalimantan Timur

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement