REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menanggapi pernyataan Pansus IKN DPRD DKI yang menyoroti keadaan Jakarta pascatidak lagi menjadi ibu kota negara (IKN). Hal itu lantaran pemerintah memutuskan IKN dipindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Riza menanggapi biasa saja sorotan yang diberikan anggota pansur kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. "Silakan saja. Mungkin maksudnya dalam rangka mempersiapkan dan program serta langkah-langkahnya," kata Riza kepada awak media di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2022).
Dia menegaskan, seluruh jajaran di Pemprov DKI sebenarnya sudah menyusun berbagai langkah dengan pemerintah pusat menyikapi status Jakarta yang nantinya tidak lagi menjadi IKN. Kebijakan yang diambil tentunya haru memenuhi konsep program komprehensif. "Itu supaya Jakarta menjadi kota ekonomi, kota jasa global, perdagangan internasional dan pusat bisnis pusat perdagangan," ucap Riza.
Dia pun mengutip pendapat Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada para pemimpin daerah, untuk memastikan pembangunan dan keberlangsungan daerah tetap berlangsung. Karena itu, Riza meminta agar semua pihak, termasuk legislatif agar tidak merasa khawatir jika memang Jakarta ke depan, sudah tidak lagi menjadi IKN.
"Sekali pun adanya perpindahan IKN, sebagian warga Jakarta yang bekerja di pemerintah pusat dan akan berpindah ke Kalimantan, tidak akan mengubah suasana Jakarta," ucap ketua DPD Partai Gerindra DKI itu.
Riza juga menegaskan, ketika IKN pindah ke Kaltim maka semua fasilitas yang ada di Jakarta tidak otomatis menghilang. Dia juga menjamin, pembangunan tak akan stagnan. Sebaliknya, Pemprov DKI memastikan tetap meningkatkan berbagai fasilitas menjadi lebih baik agar masyarakat dan para investor bisa nyaman menaruh modalnya di Jakarta. "Karena jumlah yang berpindah juga tidak banyak," ucapnya.