REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Jajaran Polresta Bandung tengah menyelidiki kasus oknum pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Bandung yang diduga mencabuli santriwati. Sejumlah keterangan dari korban dan saksi-saksi telah dikantongi dan akan melakukan pemanggilan kepada oknum tersebut.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pihaknya menerima informasi bahwa mantan istri dari oknum pimpinan pesantren menyebut jika mantan suaminya diduga pernah melakukan pencabulan. Selanjutnya petugas aktif melakukan penyelidikan.
"Jadi, awalnya pada Kamis mantan istri pemilik pondok itu menyampaikan bahwa mantan suami melakukan perbuatan cabul kepada santri. Kami menyampaikan kami membutuhkan kesaksian dari korban sehingga pada Jumat mendapatkan informasi ada korban yang telah diperlakukan cabul oleh pemilik pondok," ujarnya, Selasa (16/8/2022).
Selanjutnya, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap korban dan mendatangi pesantren untuk memastikan apakah terdapat korban lainnya. Terduga pelaku sendiri sudah tidak berada di pondok pesantren.
"Kami menindaklanjuti kasus ini menjadi perkara atensi sehingga segera diusut tuntas. Sedangkan pelaku diduga melakukan pencabulan sudah tidak di pondok karena sudah bercerai dengan istrinya," katanya.
Dia mengatakan, saat ini, pelaku berpindah-pindah tempat tinggal. Namun, jika dua alat bukti sudah cukup, maka akan segera menetapkan tersangka dan memanggil kepada yang bersangkutan.
"Jika tidak diindahkan, maka akan memberikan surat peringatan pertama, kedua dan bisa dibawa," katanya.
Sejauh ini, ucap dia, korban yang diduga dicabuli berjumlah dua orang. Sedangkan, saksi lainnya bukan mengalami kejadian, tapi menjadi tempat curhatan dari korba.
"Belasan orang lain yang didug korban saat ini masih menjadi saksi," ujarnya.
Deki Rosdiana kuasa hukum salah seorang korban mengungkapkan, dugaan kasus asusila kepada santriwati oleh oknum ponpes muncul belakangan ini setelah korban berani melapor. Diduga peristiwa tersebut sudah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir.
"Sejauh ini 1 (yang melapor ke polisi), tapi sekarang lagi ada ancaman," ujarnya saat dihubungi wartawan, Senin (15/8/2022)