Selasa 16 Aug 2022 17:39 WIB

Harjad Kalsel, Lansia, Disabilitas Terima Alat Bantu, Insan Pertanian Terima Penghargaan

Gubernur Kalsel menyerahkan kursi roda kepada lansia dan penyandang disabilitas

Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor didampingi Wagub H. Muhidin menyerahkan alat bantu berupa kursi roda.
Foto: Pemprov Kalsel
Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor didampingi Wagub H. Muhidin menyerahkan alat bantu berupa kursi roda.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Puncak perayaan Hari Jadi ke-72 Kalsel di Kantor Gubernur Kalsel, Banjarmasin pada Senin (15/8/2022) menjadi momen haru bagi Basrah dan Huriyah Azka Az Zahra. Pasalnya, Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor didampingi Wagub H. Muhidin menyerahkan alat bantu berupa kursi roda pada keduanya yang merupakan lansia dan penyandang disabilitas.

“Semoga bisa bermanfaat dan membantu aktivitas sehari-hari,” doa Paman Birin, sapaan akrab gubernur, ketika menyerahkan bantuan secara simbolis.

Baca Juga

photo
Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor didampingi Wagub H. Muhidin menyerahkan alat bantu berupa kursi roda. - (Pemprov Kalsel)

Paman Birin berharap perayaan HUT Kalsel bisa sekaligus menjadi momen menebar kebaikan dan menumbuhkan harapan bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan. “Terima kasih, Pak Gubernur,” kata Basrah tampak haru.

Dalam kesempatan itu, gubernur dan wagub juga menyerahkan bantuan sembako secara simbolis kepada Keluarga Penerima Manfaat. Paman Birin juga menyerahkan berbagai penghargaan kepada insan pertanian yang berprestasi di Kalsel.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement