JAKARTA — Kelompok unit usaha syariah (UUS) mendorong pembatalan kewajiban spin-off atau pemisahan UUS dari induk pada 2023. Melalui Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), kelompok UUS menyatakan tidak meratanya kesiapan untuk spin-off. Sekretaris Jenderal Asbisindo Herwin Bustaman menyampaikan, opsi pembatalan kewajiban spin-off sedang terus didorong melalui RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK)....
Berita Lainnya