Rabu 17 Aug 2022 05:51 WIB

Istana Naif di Kuwait Resmi Menyandang Status Situs Warisan Islam

Istana Naif seluas 28.802 meter persegi ini dibangun pada 1919.

Rep: mgrol135/ Red: Ani Nursalikah
Istana Naif Kuwait. Istana Naif di Kuwait Resmi Menyandang Status Situs Warisan Islam
Foto: heroesofadventure.com
Istana Naif Kuwait. Istana Naif di Kuwait Resmi Menyandang Status Situs Warisan Islam

REPUBLIKA.CO.ID, KUWAIT CITY -- Kantor Berita Kuwait melaporkan pada Senin (15/8/2022) Istana Naif di Kota Kuwait telah ditetapkan sebagai Situs Warisan Islam oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Dunia Islam.

Waleed Al-Saif, presiden komite warisan dunia Islam di ICESCO, mengatakan keputusan untuk mengakui istana dibuat selama sesi ke-10 komite di Rabat. Situs Kuwait lainnya yang masuk daftar awal ICESCO adalah: Istana Sheikh Abdullah Al-Jabir, cagar alam laut Mubarak Al-Kabeer, dan Pulau Boubyan.

Baca Juga

Menurut Al-Saif, komite tersebut memiliki anggota dari sembilan negara Islam yang dipilih oleh menteri kebudayaan dari 54 negara Muslim. Dilansir Arab News, Senin (15/8/2022) Al-Saif mengatakan keputusan menjadikan Istana Naif sebagai Situs Warisan Islam dibuat sesuai dengan standar evaluasi internasional, menambahkan bahwa monumen semacam itu perlu dilestarikan dan dilindungi untuk generasi mendatang.

Istana Naif seluas 28.802 meter persegi ini dibangun pada 1919, pada masa pemerintahan Emir Sheikh Salem Al-Mubarak Al-Sabah. Ini memiliki 219 kamar dan juga rumah sebuah masjid, asrama garnisun dan gudang amunisi.

Istana diperluas pada tahun 1950 dan sekarang melayani peran seremonial selama Ramadhan, dengan latihan kanon dilakukan dan disiarkan di TV nasional untuk menandai berbuka puasa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement