Selasa 16 Aug 2022 19:35 WIB

Jika Harga Pertalite Jadi Naik, Pemerintah Janji Sosialisasi Dahulu

Kemungkinan pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi menguat.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Mas Alamil Huda
Petugas membantu pengendara motor mengisi bensin Pertalite di Jakarta, Ahad (14/8/2022). Kementerian Keuangan meminta PT Pertamina (Persero) untuk mengendalikan BBM subsidi jenis Pertalite agar tidak semakin membebani APBN. Tercatat hingga Juli 2022 bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite sudah disalurkan 16,8 juta kiloliter dari kuota 23 juta kiloliter.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas membantu pengendara motor mengisi bensin Pertalite di Jakarta, Ahad (14/8/2022). Kementerian Keuangan meminta PT Pertamina (Persero) untuk mengendalikan BBM subsidi jenis Pertalite agar tidak semakin membebani APBN. Tercatat hingga Juli 2022 bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite sudah disalurkan 16,8 juta kiloliter dari kuota 23 juta kiloliter.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah kompak menyatakan, saat ini sedang menghitung rencana kenaikan harga jual bahan bakar minyak (BBM), khususnya Pertalite. Kemungkinan pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi menguat dalam beberapa hari terakhir.

Saat ditemui di Kompleks DPR RI, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, saat ini pemerintah sedang membahas terkait rencana tersebut. "Lagi kita bahas ini, masih dikoordinasikan sama Pak Airlangga (Menko Perekonomian)," ujar Arifin Tasrif, Selasa (16/8/2022).

Baca Juga

Namun, jika akhirnya pemerintah mengambil kebijakan kenaikan harga jual BBM, Arifin berjanji, pemerintah akan lebih dulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat. "Ini kan harus sosialisasi dahulu. Selain itu, kita juga harus ubah perpres dulu," tambah dia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun tak menampik jika memang saat ini pemerintah sedang membahas harga jual BBM ini. Kata dia, langkah ini dilakukan merespons kenaikan harga minyak dan juga kenaikan konsumsi.

"BBM sedang kita review terkait kebutuhan akibat kenaikan harga BBM dari volume dan dari segi kebijakan selanjutnya," kata Airlangga di Gedung Jenderal Pajak, Selasa (16/8).

Airlangga mengatakan, perhitungan tak lepas dari dampak ke inflasi dan efeknya terhadap penerimaan negara. Sekaligus, kata Airlangga, pemerintah juga tengah menyiapkan bantalan sosial jika memang akhirnya diputuskan harga jual BBM akan naik.

"Apabila ada penyesuaian akan kalkulasi kompensasi dalam berbagai program dan program sedang berjalan dalam perlinsos seperti yang dilakukan dalam penanganan covid," ujar Airlangga.

Sedangkan, dari sisi Pertamina, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, Pertamina tak akan melakukan perubahan harga jual BBM jika belum ada keputusan yang bulat dari tiga menteri, yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, dan Menteri ESDM.

"Itu juga kan masih dibahas belum ada putusannya. Jadi kan dari Kemenko, Menteri ESDM, dan Menkeu. Kalau putusan ada, baru ada penugasan di Pertamina," ujar Erick.

Erick juga mengatakan, sampai hari ini ia belum mendapatkan keputusan terkait kebijakan harga BBM. Tentu saja, kata dia, jika sudah ada keputusan maka pihaknya bersama PT Pertamina (Persero) sebagai BUMN akan melakukan penugasan tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement