REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BOGOR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mencatat penurunan kasus kekerasan anak dalam dua tahun terakhir.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bogor, Nurhayati di Cibinong, Bogor menyebutkan kasus kekerasan anak pada 2020 mencapai 114 kasus. Kemudian turun menjadi 100 kasus pada 2021.
"Untuk tahun 2022 ini, hingga Juni kami mencatat ada 84 kasus. Mudah-mudahan tidak bertambah lagi," kata Nurhayati.
Menurutnya, DP3AP2KB Kabupaten Bogor terus menggencarkan program pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak. Ia menyebutkan, korban mendapatkan perlindungan dan masyarakat memiliki kemampuan untuk membantu melakukan pencegahan, melalui layanan gratis Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bogor, bekerja sama dengan Polres Bogor.
"Syukur alhamdulillah, tahun ini kondisinya menurun. Mudah-mudahan penurunan ini tidak ada penambahan lagi. Menurunnya angka kasus ini atas kerja sama semua stakeholder, baik dari DP3AP2KB sendiri, polres, UPT juga dengan dinas-dinas lain termasuk Dinas Sosial, Forum Anak, dan lainnya," ujarnya.
Nurhayati mengatakan, Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) juga sudah dibentuk di masing-masing desa dengan beranggotakan masyarakat desa setempat. Pemkab Bogor, menurutnya, dapat saling bersinergi dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan tepat dan cepat.
Tahun 2020/2021 Pemkab Bogor membuat unit Perlindungan Perempuan dan Anak, dibentuk dalam lima sektor, jadi tiap unit PPA disebar. Sehingga, apabila ada kejadian akan dilakukan penanganan dengan tepat dan cepat.
"Saya berharap publik juga berperan dalam proses pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sudah selayaknya seluruh orang tua untuk menemani dan melindungi anak-anaknya," kata Nurhayati.