DPR: Pemerintah Harus Kaji Ulang Wacana Naikkan Harga BBM Pertalite

Pemerintah diminta dapat mengevaluasi kembali siapa saja yang berhak mendapat subsidi

Rabu , 17 Aug 2022, 00:29 WIB
Pengendara motor mengantre untuk mengisi bensin Pertalite di Jakarta, (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pengendara motor mengantre untuk mengisi bensin Pertalite di Jakarta, (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR RI Muslim menanggapi terkait adanya wacana pemerintah akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite. Menurutnya, pemerintah harus mengkaji ulang wacana tersebut.

"Berkaitan dengan subsidi, ditambah lagi situasi ekonomi Indonesia semakin berat. Saya berharap pemerintah dapat mengkaji ulang, jangan langsung kenaikan harga BBM bersubsidi terus berkali-kali lipat apalagi sampai Rp 2 ribu dan Rp 3 ribu. Ini kan nggak sekali dua kali (kenaikan harga BBM bersubsidi) ya," katanya pada Selasa (16/8/2022).

Baca Juga

Politikus Partai Demokrat tersebut menambahkan, pemerintah diminta untuk dapat mengevaluasi kembali siapa saja yang benar-benar berhak mendapatkan BBM bersubsidi. "Sehingga alokasi kuota BBM bersubsidi tepat sasaran dan rakyat yang mengharapkan subsidi seperti petani dan nelayan tetap bisa mendapatkannya," kata dia.

Ia melanjutkan Pemerintah harus juga melihat rakyat lagi menjerit semua, lagi sulit, apalagi semenjak pandemi 2021. "Saya yakin pemerintah khususnya Pertamina harus mengevaluasi mana-mana subsidi yang betul-betul buat rakyat dan mana yang tidak perlu disubsidi," kata legislator daerah pemilihan (dapil) Aceh II tersebut.

Muslim berharap pemerintah tidak menaikkan harga BBM bersubsidi karena dikhawatirkan dapat mengganggu kondisi ekonomi rakyat yang sedang berat. "BBM bersubsidi seperti Pertalite yang menyentuh rakyat bawah itu jangan dinaikkan. Kalau dinaikkan mungkin ya pada kalangan menengah ke atas. Sehingga subsidi itu betul-betul rakyat jangan terganggu dengan situasi kondisi ekonomi yang sedang berat hari ini," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Pemerintah memiliki rencana menaikkan harga jual Pertalite menjadi Rp 10 ribu per liter. Pemerintah berdalih kenaikan harga minyak dunia dan kondisi APBN yang tak lagi mampu menanggung subsidi.

Kebijakan kenaikan harga Pertalite diyakini akan sangat berdampak pada inflasi. Direktur Eksekutif CORE Indonesia Muhammad Faisal menilai kenaikan lebih dari Rp 2.000 per liter akan langsung berpengaruh pada inflasi dan juga menggerus daya beli masyarakat.

"Dampaknya ke inflasi akan sangat signifikan. Jika pemerintah mentargetkan inflasi di angka 4-5 persen, dengan kenaikan Pertalite inflasi bisa menembus 6-7 persen," ujar Faisal kepada Republika, Senin (15/8/2022).