Selasa 16 Aug 2022 21:15 WIB

Polisi Rampas Motor Pengendara yang Dirazia Terancam Dipecat

Dua polisi itu akan menjalani sidang kode etik Polri.

Oknum polisi, ilustrasi
Oknum polisi, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A. Martosumito menegaskan dua oknum polisi 'begal' bakal menghadapi sidang Kode Etik Profesi Polri. Hal itu sebagai akibat ulahnya melakukan tindak pidana.

"Sidang Kode Etik Polri pasti kita berikan kepada mereka untuk mempertanggungjawabkan perbuatan secara institusi," tegasnya di Banjarmasin, Senin.

Baca Juga

Sanksi terberat hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pun mengancam oknum anggota yang telah mencoreng nama baik institusi Polri itu.

Terkait proses hukum yang telah berjalan, Sabana memastikan pula diproses sesuai prosedur penyidikan di Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin.

"Jadi tidak ada perbedaan mau anggota ataupun masyarakat, semuanya sama di mata hukum. Kedua oknum sudah kita tahan sejak tanggal 11 Agustus 2022," ungkapnya.

Sabana meminta peristiwa ini menjadi pelajaran terhadap personel lainnya agar tidak melakukan perbuatan yang tercela dan melanggar hukum.

"Jadilah Polri Presisi seperti yang dicontohkan Kapolri dan Kapolda Kalsel. Saya ingatkan jangan sakiti masyarakat, berikan pelayanan ikhlas sebagai abdi negara," ucapnya menekankan.

Diketahui Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin menangkap dua oknum polisi yang menjadi otak kasus perampasan sepeda motor dengan modus razia hingga telah memicu keresahan di tengah masyarakat.

Kedua pelaku berinisial PS (41) dan DEM (26), anggota Polri di Polresta Banjarmasin yang kini sudah ditahan dengan barang bukti lima sepeda motor hasil rampasannya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement