Selasa 16 Aug 2022 23:34 WIB

Bappenas Harap Kemiskinan Ekstrem Nol Persen pada 2024

Kemiskinan merupakan salah satu sasaran pemerintah yang kian digencarkan.

Red: Ilham Tirta
Suharso Monoarfa.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay/YU
Suharso Monoarfa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa berharap kemiskinan ekstrem bisa mencapai level nol persen pada tahun 2024. Angka kemiskinan merupakan salah satu sasaran pembangunan pemerintah yang kian digencarkan.

"Alhamdulillah sekarang level kemiskinan ekstrem di Indonesia sudah dua persen," kata Suharso dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023 yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Baca Juga

Dengan demikian, ia mengatakan tingkat kemiskinan secara keseluruhan pada 2023 dapat ditekan hingga level 7,5 persen. Pada Maret 2022, angka kemiskinan tercatat kian menurun setelah sempat meningkat selama pandemi Covid-19 menjadi di level 9,54 persen.

Suharso menilai sasaran pembangunan juga menjadi fondasi bagi capaian transformasi ekonomi Indonesia. Untuk mencapai itu, kata dia, diperlukan beberapa strategi pembangunan yang telah disusun pemerintah.

Strategi pembangunan yang dimaksud adalah percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan, serta penanggulangan pengangguran disertai dengan peningkatan pekerjaan yang layak atau decent job. Strategi selanjutnya yakni mendorong pemulihan dunia usaha, revitalisasi industri dan penguatan riset terapan, pembangunan rendah karbon dan transformasi energi sebagai respons terhadap perubahan iklim, percepatan pembangunan infrastruktur dasar terutama air bersih dan sanitasi, serta pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ia mengungkapkan, sasaran pembangunan didasarkan pada Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) 2023 yang mengusung tema 'Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan'. Itu menjabarkan tahun keempat dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

"RKP 2023 memuat lima arahan dan komitmen pemerintah, yakni kebijakan pada prioritas nasional yang komprehensif dan sistematis, kerangka pendanaan, kerangka kelembagaan, kerangka regulasi, serta kerangka evaluasi dan pengendalian, dalam melaksanakan pembangunan nasional," kata Suharso.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement