Rabu 17 Aug 2022 16:35 WIB

Jasa Parkir di Kota Denpasar Mulai Gunakan QRIS

Sistem pembayaran dengan QRIS ini diberlakukan di 77 titik.

Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (PD Parkir) Kota Denpasar, Bali, memulai program pelayanan pembayaran parkir dengan menggunakan Quick Respons Code Indonesian Standard (QRIS).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (PD Parkir) Kota Denpasar, Bali, memulai program pelayanan pembayaran parkir dengan menggunakan Quick Respons Code Indonesian Standard (QRIS).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (PD Parkir) Kota Denpasar, Bali, bertepatan dengan peringatan hari ulang tahunnya ke-18, memulai program pelayanan pembayaran parkir dengan menggunakan Quick Respons Code Indonesian Standard (QRIS). Sistem ini diberlakukan di 77 titik.

"Inovasi di sektor pelayanan parkir dengan menggunakan sistem pembayaran QRIS akan dimulai di 77 titik di Kota Denpasar," kata Dirut Perumda Bukti Praja Sewaka Dharma Nyoman Putrawan di Denpasar, Rabu (17/8/2022).

Baca Juga

Penggunaan QRIS untuk pembayaran parkir di Ibu Kota Provinsi Bali itu telah dilaksanakan pada Selasa (16/8/2022) yang diresmikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana di Kantor Perumda Bhukti Praja Sewakadarma, Denpasar.

"Kami mengimbangi SDM juru parkir dengan memberikan pelatihan dan pembinaan dengan melibatkan pihak dari kepolisian, khususnya bagian lalu lintas," ujarnya.

Pelatihan juru parkir yang diberikan diantaranya pelatihan pelayanan guna meningkatkan pelayanan masyarakat yang prima.

Sementara itu, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana menyampaikan apresiasi atas inovasi dan perbaikan yang terus menerus oleh perusahaan umum daerah (perumda). Ia pun memberikan apresiasi kepada delapan juru parkir terbaik yang memperoleh penghargaan atas integritas kerja dan pelayanan prima yang telah diberikan untuk melayani masyarakat Kota Denpasar.

"Saya berharap momen ini menjadi sebuah motivasi baik kepada juru parkir dan seluruh sektor pelayanan publik di Kota Denpasar untuk bersama-sama berintegritas serta melaksanakan motto pelayanan Kota Denpasar Sewakadarma yang berarti melayani adalah kewajiban," ujar Alit Wiradana.

Dalam acara peresmian tersebut, Alit Wiradana berkesempatan mencoba langsung pembayaran parkir melalui QRIS dengan men-scan kode QRIS yang terletak pada rompi dua juru parkir.

Kemudian acara dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada delapan juru parkir terbaik, serta penyerahan jaminan kesehatan BPJS Ketenagakerjaan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar Mohammad Irfan kepada perwakilan dua orang juru parkir.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement