Rabu 17 Aug 2022 18:22 WIB

Antam Hadirkan Promo Ongkir Rp 17 Selama Agustus

Promo ongkir bertujuan mengajak lebih banyak publik berinvestasi logam mulia.

Red: Indira Rezkisari
Logam mulia.
Foto: Prayogi/Republika.
Logam mulia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Aneka Tambang Tbk menghadirkan promo ongkos kirim spesial Rp 17 untuk seluruh pelanggan yang melakukan transaksi pada laman www.logammulia.com. Promo diberikan dalam rangka merayakan HUT ke-77 Republik Indonesia.

Direktur Operasi dan Produksi Antam Dewa Wirantaya mengatakan pihaknya promosi bertajuk Kemilau Kemerdekaan LM itu berlangsung sejak 15-31 Agustus 2022. "Kami melakukan promosi itu untuk mengajak lebih banyak masyarakat dalam berinvestasi logam mulia, sehingga dapat memperkuat aset dan nilai investasi di masa yang akan datang," ujarnya, dalam keterangan, Rabu (17/8/2022).

Baca Juga

Harga ongkos kirim spesial Rp 17 itu dapat diperoleh pelanggan Antam apabila memilih opsi pengiriman menggunakan jasa ekspedisi JNE, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Sedangkan bagi pelanggan yang memilih opsi pengambilan langsung di Butik Emas Logam Mulia akan berkesempatan mendapatkan undian voucher belanja.

Selain itu, pelanggan yang melakukan transaksi pada laman www.logammulia.com selama periode promo Kemilau Kemerdekaan LM juga berkesempatan untuk mendapatkan hadiah grand prize berupa puluhan emas batangan Antam LM yang akan diundi secara langsung melalui Instagram resmi Antam Logam Mulia @antamlogammulia. Sebagai satu-satunya entitas pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah memiliki sertifikasi London Bullion Market Association (LBMA), Antam menjamin produk dan kualitas logam mulianya, serta keamanan dan kenyamanan transaksi yang dilakukan secara langsung melalui pembelian sistem daring, jaringan Butik Emas Logam Mulia Antam, ataupun kegiatan pameran yang dilakukan.

Antam juga senantiasa menghimbau kepada seluruh pelanggan Antam Logam Mulia dan masyarakat untuk senantiasa berhati-hati terhadap modus penipuan penjualan logam mulia yang mengatasnamakan perusahaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement