Rabu 17 Aug 2022 19:34 WIB

Polres Padang Panjang Tangkap Tukang Ojek Diduga Jual Judi Togel Online

Pelaku sudah menjadi target polisi yang didapat melalui informasi masyarakat

Rep: Febrian Fachri/ Red: Nur Aini
Judi togel (ilustrasi) Satuan Reskrim Polres Padang Panjang menangkap seorang terduga pelaku judi togel online.
Foto: Antara
Judi togel (ilustrasi) Satuan Reskrim Polres Padang Panjang menangkap seorang terduga pelaku judi togel online.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG PANJANG -- Satuan Reskrim Polres Padang Panjang menangkap seorang terduga pelaku judi togel online. Pelaku berinisial WB itu merupakan warga Balai-Balai yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek.

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, IPTU Istiqlal, mengatakan WB terlibat judi togel online untuk pemasukan sampingan.

Baca Juga

"Pelaku WB diringkus oleh personel Sat Reskrim Polres Padang Panjang di sebuah pangkalan Ojek Di Pasar Padang Panjang," kata Istiqlal, Rabu (17/8/2022).

Menurut Istiqlal, pelaku sudah menjadi target polisi yang didapat melalui informasi masyarakat untuk kasus togel melalui situs judi online.