JAKARTA — Tim pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memproses hukum pelaporan dugaan suap yang dilakukan oleh Irjen Polisi Ferdy Sambo ke sejumlah kalangan. Pengacara Kamaruddin Simanjuntak juga meminta agar Pusat Pelaporan dan Analisisi Transaksi Keuangan (PPATK) turut melakukan pelacakan perbankan dari empat...
Berita Lainnya