JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akhirnya memberikan tanggapan terkait gugatan atas Surat Keputusan Menteri LHK Nomor 287 tentang Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) di Pulau Jawa. Gugatan tersebut dilayangkan aliansi masyarakat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. "KLHK belum menerima (informasi) gugatan secara resmi dari...
Berita Lainnya