Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Zainab Al-Muhdar

77 Tahun Indonesia Merdeka, Apakah sudah sepenuhnya Merdeka?

Gaya Hidup | Thursday, 18 Aug 2022, 00:22 WIB
Foto Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 77 tahun

رَبِّ ٱجْعَلْ هَٰذَا بَلَدًا ءَامِنًا وَٱرْزُقْ أَهْلَهُۥ مِنَ ٱلثَّمَرَٰتِ مَنْ ءَامَنَ مِنْهُم بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ

"Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rezeki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman di antara mereka kepada Allah dan hari kemudian" (QS Albaqoroh: 126)

Alhamdulilah, 77 tahun Indonesia telah merdeka dari penjajahan Belanda dan Jepang. Sesungguhnya, perjuangan bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan ini tidaklah instan. Hal ini bermakna bahwasannya kemerdekaan Indonesia diraih dari hasil perjuangan para pahlawan kita khususnya Bapak Presiden pertama Indonesia Ir.Soekarno.

Dimulai dari adanya sumpah pemuda, pembentukan BPUPKI kemudian menjadi PPKI dan akhirnya Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945. Kemudian, para pahlawan kita masih berjuang untuk melawan agresi militer Belanda, pembebasan Irian Jaya yang secara keseluruhan merupakan rangkaian jalan menuju kemerdekaan Republik Indonesia.

Intervensi dari beragam pihak baik pihak asing maupun dari dalam bangsa Indonesia sendiri berjalan. Sebagaimana Bapak Ir. Soekarno (Alm.) pernah berkata : "Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, sedangkan perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri".

Apa yang dikatakan oleh Bung Karno benar adanya, mereflesikan apa yang terjadi saat ini ketika 77 tahun negara Indonesia merdeka akan tetapi tanpa sadar kita pun masih dijajah oleh belenggu dalam diri setiap insan serta arus globalisasi yang tanpa sadar dapat menurunkan rasa nasionalisme pada jati diri bangsa ini.

Apa yang terjadi pada zaman ini ialah pesatnya perkembangan teknologi yang kerap kali membuat kita lupa akan waktu, kecanduan dan lain sebagainya. Hal ini tentu dapat membawa dampak negatif yang tanpa sadar kita sendiri masih terjajah dengan teknologi.

Selain teknologi membawa dampak positif bagi bangsa Indonesia saat ini, juga membawa negatif dengan memudarnya moral bangsa terutama dalam menggunakan media sosial bahkan melupakan nilai kemanusiaan demi konten. Selanjutnya, kencangnya arus globalisasi yang meracuni budaya Indonesia menyebabkan lunturnya nasionalisme bangsa ini seperti pergaulan bebas, kecanduan game online, menjamurnya makanan cepat saji, serta model berpakaian dan pengaruh lainnya.

Hal diatas merupakan beberapa contoh dari pengaruh negatif globalisasi terutama mendominasinya Westernisasi di kalangan anak-anak muda penerus bangsa. Gaya hidup yang konsumtif serta hedonisme juga merupakan dampak negatif yang pada akhirnya mengakibatkan kita terbawa oleh perbudakan basis modern jika tidak diatasi dengan baik.

Pertanyaan apakah kita sudah sepenuhnya merdeka tentu benar kita sudah merdeka dari penjajahan kolonial yang menduduki bangsa ini, tapi tanpa sadar perilaku masyarakat atau oknum-oknum yang ingin menghancurkan bangsa ini merajalela tanpa kita sadari. Perbudakan modern akibat derasnya arus informasi dan teknologi dapat membawa kita semua kepada jurang kebodohan jika tidak ditangani dengan baik.

Hal-hal tersebut seharusnya menjadi refleksi bagi segenap bangsa Indonesia dimasa kini terutama pada saat pandemi untuk membuat kita semua bangkit dari keterpurukan ekonomi global serta tetap menjaga nama baik Indonesia yang dikenal penduduk teramah di dunia. Sejatinya, bangsa Indonesia adalah bangsa yang hebat, cerdas, berakhlak dan tentunya bangsa yang menjunjung tinggi persatuan dan perdamaian di dunia.

Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 77 tahun, semoga Indonesia semakin jaya, makmur, sentosa dan damai.

-ZM-

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image