Kamis 18 Aug 2022 10:23 WIB

Operasikan PLTS Atap, PKT Target Dekarbonisasi 32,5 Persen Tahun 2030

PKT menyebut PLTS Atap mampu menghemat 30 persen kebutuhan energi area perkantoran.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
PT Pupuk Kalimantan Timur  resmi mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap berkapasitas 1.256,04 kWp di Bontang, Kalimantan Timur, Kamis (18/08).
Foto: PKT
PT Pupuk Kalimantan Timur resmi mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap berkapasitas 1.256,04 kWp di Bontang, Kalimantan Timur, Kamis (18/08).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT), resmi mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Bontang, Kalimantan Timur (18/08). Operasionalisasi pembangkit tersebut diharap membantu perusahaan dalam mencapai target pengurangan emisi karbon hingga 32,50 persen pada 2030.

Direktur Utama PKT, Rahmad Pribadi, mengatakan, PLTS yang sudah mulai dibangun sejak Mei 2021, merupakan upaya perusahaan dalam penerapan Environment, Social, and Governance (ESG), yang juga tertuang dalam roadmap pertumbuhan kedua perusahaan 40 tahun ke depan.

Penambahan komposisi bauran energi listrik dari energi baru terbarukan (EBT), diharapkan mampu mendukung komitmen Indonesia dalam mencapai net zero emission di 2060. Sebelumnya, kata dia, PKT juga telah mengganti sepeda motor operasional dengan motor listrik dan kedepannya akan mencakup bis dan kendaraan lainnya.

“Pengembangan konsep ESG dengan mempertimbangkan output yang memberikan banyak manfaat bagi lingkungan menjadi strategi kami dalam mempercepat laju dekarbonisasi industri petrokimia dan pupuk," katanya dalam keterangan pers, Kamis (18/8/2022).

PLTS Atap itu, kata dia, merupakan salah satu bagian dari ekosistem EBT di lingkungan PKT yang mana mampu menghasilkan energi bersih dan menekan emisi gas karbon secara optimal. Kemampuan PLTS Atap ini akan dapat menghemat 20 persen hingga 30 persen kebutuhan energi PKT di area perkantoran.

PLTS Atap dengan total luas sekitar 6.500 meter persegi tersebut memanfaatkan area-area yang sudah ada, seperti diatas gedung kantor, kantin, dan area parkir di kompleks perkantoran PKT di Bontang.

Adapun saat ini memiliki kapasitas terpasang sebesar 1.256,04 Kilowatt Peak (kWp) dengan spesifikasi output memiliki tegangan 3 phase 400 Volt, sistem ini terpasang dengan menggunakan skema rooftop on grid tanpa baterai atau tersambung jaringan listrik PKT dengan total modul sebanyak 2.326 unit.

Sistem on grid ini dapat mengirim kelebihan daya yang dihasilkan apabila PLTS mengalami kelebihan suplai ke jaringan secara otomatis. Sehingga, surplus daya tersebut nantinya dapat digunakan jika dibutuhkan. Sistem ini menghasilkan energi yang ramah lingkungan dan bebas emisi.

Dengan adanya pemasangan PLTS Atap di area perkantoran, mampu mengurangi konsumsi listrik dari perusahaan dengan rata-rata sekitar 139.000 KWh per bulan.

Sebagai perbandingan, konsumsi listrik di kawasan perkantoran PKT sendiri sebelumnya rata-rata mencapai di atas 150.000 kilowatt hour (KWh) per bulan. Sejak bulan Januari hingga Agustus 2022, produksi PLTS Atap PKT telah mencapai total 980,71 megawatt jam (MWH), dengan potensi produksi energi perhari dapat mencapai sebesar 3,21 MWH dengan kondisi matahari penuh.

Selain itu, jumlah produksi energi tersebut mampu menekan buangan gas limbah (CO2 Avoided) mencapai total 468,26 ton, atau setara penggunaan batubara (Standard Coal Saved) yang tadinya digunakan pada pembangkit listrik konvensional hingga sebesar 394,34 ton.

“Dengan adanya peresmian pendayagunaan PLTS Atap di lingkungan perkantoran ini, diharapkan dapat menjadi faktor pendukung bagi perusahaan dalam mencapai target penurunan emisi karbon secara berkelanjutan," ujarnya.

Rahmad mengatakan, ke depannya, PKT akan terus fokus dalam menghadirkan strategi dan terobosan terbaik guna menjadi pionir dalam transformasi industri petrokimia yang lebih hijau, juga untuk meningkatkan efisiensi energi secara menyeluruh. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement