Kamis 18 Aug 2022 11:32 WIB

Police Line di Rumah Korban Pembunuhan di Subang Dicabut

Pencabutan police line dilakukan setelah pihaknya mengirim surat terbuka kepada Presi

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto menunjukkan sketsa wajah yang diduga pelaku pembunuhan terhadap ibu dan anak di Subang.
Foto: Republika/djoko suceno
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto menunjukkan sketsa wajah yang diduga pelaku pembunuhan terhadap ibu dan anak di Subang.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi akhirnya melepas police line atau garis polisi di rumah Yosef Hidayah suami dari istri TH (55 tahun) dan anaknya AM (23) yang menjadi korban pembunuhan di Kabupaten Subang. Garis polisi dicabut setelah terpasang kurang lebih mencapai satu tahun.

Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef Hidayah mengatakan, kliennya dihubungi oleh petugas Polda Jabar untuk bertemu membahas pencabutan garis polisi di rumahnya. Pencabutan dilakukan atas dasar permohonan kliennya yang melihat rumahnya tidak terurus.

"Sudah (dicabut) kemarin pukul 16.00 WIB, pak Yosef ditelepon pukul 13.00 WIB oleh pihak polda. Kemudian kita bertemu bertiga di Polsek Jalan Cagak kemudian ditandatangani berita acara penyerahan, baru di lokasi sekitar pukul 16.00 Wib police line dibuka," ujar Rohman Hidayat saat dikonfirmasi, Kamis (18/8/2022).

Dia menuturkan, pencabutan police line dilakukan setelah pihaknya mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo. Terdapat tiga permohonan yang dilayangkan oleh Yosef Hidayah di antaranya meminta rumah diserahkan ke keluarga korban.

Dia menyebut, bagian luar rumah sudah tidak terurus sedangkan bagian dalam rusak dan lembap. Barang-barang elektronik di dalam rumah seperti mesin cuci, lemari es rusak.

"Yang diminta itu agar ada kepastian karena satu tahun tidak dihuni dan rusak ternyata memang satu tahun rusak bagian dalam rusak," ujarnya.

Rohman mengatakan, permohonan yang dilayangkan juga yaitu meminta kepastian hukum dan keadilan agar kasus terus berlanjut. "Kita minta tidak diptskan," katanya. 

Pihaknya berencana akan membersihkan rumah dan akan diwakafkan menjadi mesjid. "Dibersihkan dulu, direncanakan akan diwakafkan untuk mesjid," katanya.

Sebelumnya Yosef mengatakan, hampir satu tahun kasus tersebut rumah miliknya masih di garis polisi. Kondisi tersebut membuat rumah menjadi terbemgkalai dan tidak terurus.

"Bagi saya tidak ada kepastian kapan rumah kami dapat ditinggali, mohon kiranya bapak presiden dapat memberikan petunjuk dan arahan untuk memberikan kepastian hukum bagi kami agar penegak hukum memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi kami," katanya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement