REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin mengaku cukup terkejut ketika kasus pembunuhan Brigadir J ternyata merembet ke banyak hal karena skenario rekayasa pembunuhan oleh Irjen Ferdy Sambo. Ia mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendukung pembentukan tim independen di luar tim khusus untuk mengungkap semua penyelewengan yang dimainkan oleh mantan kepala Divisi Propam Polri tersebut.
"Dugaan ada bisnis gelap dibalik pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua oleh Irjen Ferdi Sambo. Karenanya tidak salah desakan banyak pihak untuk bentuk tim independen yang kredibel agar bisa usut tuntas motif pembunuhan dan latar belakang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua," kata Didi Irawadi kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).
Dukungan pembentukan tim independen itu, usul dia, di luar dan tak mengganggu timsus yang sudah dibentuk Kapolri. Didi juga mengakui berkat pembentukan timsus oleh Kapolri, semua sayembara pembunuhan itu bisa terungkap. Maka, ia sepakat kerja-kerja timsus tidak boleh diganggu, dan tetap harus dijaga.
"Apresiasi penuh langkah baik yg sudah dilakukan Kapolri Listyo Sigit, terus kita dukung kapolri agar terang benderang kasus ini. Demi pulihnya nama baik Polri," terangnya.
Menurut dia, apa yang dijalankan Kapolri dan timsus saat ini tidaklah mudah. Karena itu, dibutuhkan tenaga tambahan dari tim independen lain melibatkan pihak di luar Polri agar martabat institusi Polri kembali terjaga.
Kabar yang beredar di masyarakat terkait kasus Ferdy Sambo telah merembet ke banyak hal, yang itu semakin mengurangi marwah kepolisian. "Jika benar ada dugaan banyak kepentingan dibalik kasus ini. Oleh karenanya, usulan bentuk tim independen tentu langkah bagus yang akan mendukung langkah baik yang sudah dilakukan Kapolri Listyo Sigit," katanya.
Aktifis HAM dan Pemerhati Reformasi Sektor Keamanan, Swandaru meminta dilakukan evaluasi dan pemeriksaan kasus Brigadir J yang pada awalnya dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. “Hal ini penting tidak hanya untuk pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang sedang ditangani, tapi juga untuk perbaikan institusi Polri itu sendiri ke depan,” kata Swandaru, dalam siaran pers, Rabu (17/8/2022).
Terkait pemeriksaan terhadap sejumlah personel Polri yang disangkakan menghambat proses penyidikan dan/atau tidak profesional dalam mengusut kasus kematian Brigadir J, kata Swandaru, maka hal tersebut perlu dilakukan secara terbuka, akuntabel dan dijalankan secara fair. Pemeriksaan, menurutnya, tidak boleh dijalankan semena-mena, haruslah bertanggung jawab dan tidak boleh ada diskriminasi.
“Tidak boleh ada upaya kriminalisasi terhadap mereka yang tidak bersalah dan menjadi korban kebohongan Ferdy Sambo,” kata Swandaru.