Kamis 18 Aug 2022 13:39 WIB

India Bebaskan 11 Pemerkosa Wanita Muslim Hamil pada Kerusuhan Gujarat 2002

Kekerasan Gujarat menyebabkan kematian lebih dari 1.000 orang, mayoritas Muslim.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi Penjara. India Bebaskan 11 Pemerkosa Wanita Muslim Hamil pada Kerusuhan Gujarat 2002
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Ilustrasi Penjara. India Bebaskan 11 Pemerkosa Wanita Muslim Hamil pada Kerusuhan Gujarat 2002

REPUBLIKA.CO.ID, GANDHINAGAR -- Pemerintah India membebaskan 11 pria Hindu yang dipenjara seumur hidup karena kasus pemerkosaan terhadap seorang wanita Muslim yang hamil selama kerusuhan Hindu-Muslim pada 2002. Kabar tersebut diumumkan pada Selasa dan menarik kecaman dari banyak pihak.

Pare pemerkosa dihukum pada awal 2008 dan dibebaskan dari penjara di Panchmahals di negara bagian Gujarat barat pada Senin ketika India merayakan 75 tahun sejak berakhirnya kekuasaan Inggris. Kekerasan Gujarat yang merupakan salah satu kerusuhan agama terburuk di India, menyebabkan kematian lebih dari 1.000 orang. Sebagian besar korban adalah Muslim.

Baca Juga

Kemudian wilayah Gujarat dipimpin oleh perdana menteri India saat ini Narendra Modi sebagai ketua menteri dan partai nasionalis Hindu Bharatiya Janata masih mengaturnya. Birokrat utama Panchmahals mengatakan komite penasihat penjara distrik telah merekomendasikan pembebasan setelah mempertimbangkan waktu yang dihabiskan 11 orang di penjara dan perilaku baik mereka.

“Faktanya adalah mereka telah menghabiskan hampir 15 tahun di penjara dan memenuhi syarat untuk remisi. Undang-undang India mengizinkan narapidana mencari remisi setelah 14 tahun dipenjara,” kata Sujal Jayantibhai Mayatra, dikutip CNN, Kamis (18/8/2022).

Rekaman media menunjukkan seorang pria memberi makan para narapidana di luar penjara setelah menyentuh kaki salah satu dari mereka sebagai tanda penghormatan. Sementara itu, duda korban mengungkapkan kekecewaannya terhadap pembebasan 11 pelaku pemerkosaan. Sebab, kala itu, kerusuhan juga telah menewaskan banyak anggota keluarga.

“Kami telah kehilangan keluarga kami dan ingin hidup damai, tetapi tiba-tiba ini terjadi. Kami tidak memiliki informasi sebelumnya tentang pembebasan mereka, baik dari pengadilan maupun pemerintah. Kami hanya mengetahuinya dari media,” kata Yakub Rasul.

Politisi dan pengacara oposisi mengatakan pembebasan itu bertentangan dengan kebijakan yang dinyatakan pemerintah untuk mengangkat perempuan di negara yang terkenal dengan kekerasan terhadap mereka. “Pengampunan hukuman bagi terpidana kejahatan mengerikan seperti pemerkosaan dan pembunuhan beramai-ramai tidak pantas secara moral dan etis,” kata pengacara senior Anand Yagnik.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement