Kamis 18 Aug 2022 14:31 WIB

Warga Cakung Minta Aparat Selidiki Dugaan Mafia Tanah Modus Pengosongan Lahan

Warga juga meminta perlindungan atas upaya intimidasi terkait pengosongan lahan

Red: Nur Aini
Petugas menujukkan barang bukti dokumen kasus mafia tanah, ilustrasi Warga Kampung Sawah Indah, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, meminta kepada aparat terkait untuk menyelidiki adanya dugaan mafia pengosongan lahan tempat mereka tinggal.
Foto: Antara/Reno Esnir
Petugas menujukkan barang bukti dokumen kasus mafia tanah, ilustrasi Warga Kampung Sawah Indah, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, meminta kepada aparat terkait untuk menyelidiki adanya dugaan mafia pengosongan lahan tempat mereka tinggal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga Kampung Sawah Indah, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, meminta kepada aparat terkait untuk menyelidiki adanya dugaan mafia pengosongan lahan tempat mereka tinggal.

"Kami juga sudah sampaikan, mohon kepada aparat terkait untuk menindaklanjuti apakah ada dugaan mafia tanah. Ini akan dilihat nanti dalam perkembangan penyelidikan," kata kuasa hukum warga Kampung Sawah Indah, Raja Simanjuntak di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga

Permohonan tersebut disampaikan tim kuasa hukum warga Kampung Sawah Indah saat melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kota Jakarta Timur. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga dan tim kuasa hukum menyampaikan permohonannya kepada Wali Kota Jakarta Timur yang diwakili Asisten Pemerintah Kota Jakarta Timur.

Raja Simanjuntak mengatakan dalam pertemuan itu warga juga meminta perlindungan atas adanya upaya intimidasi terkait rencana pengosongan lahan tersebut.

"Kami juga menyampaikan surat kepada Wali Kota agar warga dilindungi termasuk hak-hak dasarnya Kampung Sawah Indah itu bisa dipenuhi oleh Wali Kota Jakarta Timur," ujar Raja.

Sebelumnya, ratusan massa yang mengatasnamakan Warga Kampung Sawah Indah (WKSI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Jakarta Timur, sekitar pukul 09.00 WIB. Massa menggelar orasi menolak upaya pengosongan lahan tempat mereka tinggal dan mencari nafkah tersebut.

Warga menolak pengosongan lahan tersebut karena berdalih sudah menempati lokasi tersebut sejak tahun 1990-an. Warga juga menduga ada praktik mafia tanah dalam upaya pengosongan lahan tersebut.

Massa yang datang menolak pengosongan lahan itu juga terlihat membawa sejumlah atribut seperti spanduk yang berisi permohonan perlindungan kepada Presiden Joko Widodo terhadap mafia tanah. Arus lalu lintas dari arah Pulo Gebang menuju Cakung atau tepatnya di depan Kantor Wali Kota sempat tersendat. Namun, akhirnya massa membubarkan diri dengan tertib setelah dilakukan pertemuan dengan pihak terkait.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement