Kamis 18 Aug 2022 14:43 WIB

Jubir: Harmonisasi Standar Prokes Masuki Tahap Integrasi Jaringan

Harmonisasi standar protokol kesehatan merupakan kesepakatan bersama Forum G20.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi
Foto: Dok Kemenkes
Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Juru Bicara Indonesia untuk G20 Siti Nadia Tarmizi mengaku harmonisasi standar protokol kesehatan untuk mempermudah pelaku perjalanan internasional di saat pandemi telah sampai tahap penyelarasan jaringan dan evaluasi sistem keamanan data.

"Saat ini dalam proses pengembangan verifikasi universal untuk dokumen kesehatan digital tersebut," kata Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual Road to 3rd Health Working Group (HWG) yang diikuti dari Zoom di Jakarta, Kamis (18/8/2022) siang.

Baca Juga

Nadia mengatakan pembahasan terkait hal itu terus dilakukan melalui rangkaian pertemuan pekanan untuk membahas teknis penerapan harmonisasi standar protokol kesehatan. Pertemuan berkala itu melibatkan organisasi kerja sama ekonomi dan pembangunan serta para mitra kesehatan digital global melalui dukungan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Nadia yang juga Sekretaris Ditjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI itu mengatakan proses uji coba kelayakan teknologi harmonisasi standar protokol kesehatan sedang dilakukan Indonesia bersama Organization for Economic Co-operation and Development (OSCD), serta Global Digital Health Partnership secara virtual.

"Kita berharap ada public trust directory yang akan mengelola data dan pertukaran informasi pelaku perjalanan, sehingga percontohan ini bisa kita pahami permasalahannya, serta bisa didokumentasikan kelayakan teknologi dan persyaratan yang diperlukan untuk menyelaraskan jaringan yang terpercaya," katanya.

Dikatakan Nadia, jaringan terpercaya itu sedang disiapkan untuk mengintegrasikan berbagai platform syarat perjalanan yang tersedia di masing-masing negara. Harapannya, public trust directory dapat memastikan keamanan data bagi seluruh pengguna layanan.

Harmonisasi standar protokol kesehatan merupakan kesepakatan bersama Forum G20 yang digagas pada 1st HWG pada 28-29 Maret 2022 di Yogyakarta. Pada pertemuan tersebut, negara anggota G20 bersepakat membangun harmonisasi interkonektivitas di lintas batas serta berbagai mekanisme informasi Covid-19 yang efisien memudahkan perjalanan internasional.

"Pertemuan itu membahas bagaimana standar bersama untuk memastikan pelaku perjalanan bisa berjalan baik. Verifikasi, standar vaksinasi, interoperabilitas, dan saling pengakuan aplikasi digital adalah tujuan G20 dalam menyelaraskan standar prokes," katanya.

Pada agenda 1st Health Ministers Meeting (HMM) Yogyakarta 20 Juni 2022, diperagakan uji coba teknologi QR code berstandar internasional dari WHO yang saat ini sudah dipakai oleh lebih dari 100 negara. Skema tersebut menyatukan pola aplikasi, jaringan, hingga sistem perangkat lunak semi otonom yang tersedia di masing-masing negara. Sistem itu dapat memproses teknologi yang berbeda di setiap negara.

Pemanfaatan teknologi tersebut akan diputuskan saat agenda Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-17 G20 yang diselenggarakan di Bali pada 15-16 November 2022.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement