Kamis 18 Aug 2022 15:09 WIB
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Bank Indonesia, Kamis (18/8/2022), meluncurkan tujuh pecahan uang kertas Rupiah Tahun Emisi 2022 dalam bentuk pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000. Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut peluncuran desain baru tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk mewujudkan alat tukar yang berkualitas dan terpercaya. (BI/Muzdaffar Fauzan/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)