REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI mengonfirmasi pelaku penembak kucing-kucing di Sekolah Komando (Sesko) TNI Bandung, Jawa Barat berpangkat jenderal bintang satu, yakni Brigjen TNI NA.
Brigjen TNI NA melakukan tindakan itu dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal.
Gubernur Bandung Ridwan Kamil lewat akun Instagram-nya, ikut merespons penembakan terhadap kucing itu. Menurutnya insiden penembakan kucing-kucing itu sudah ditindaklanjuti oleh TNI.
"Sudah ditindaklanjuti oleh TNI melalui arahan Panglima TNI @jenderaltniandikaperkasa sesuai dengan wilayah/area administrasi kewenangannya.
"Semoga ini menjadi pembelajaran agar kita lebih baik lagi dalam perlakuan rasa kita kepada sesama ciptaan mahluk Tuhan. 😿😿😿.:
Ridwan Kamil berharap insiden penembakan tersebut tidak terulang lagi di masa depan.
NA membantah telah melakukan itu karena benci terhadap kucing. Namun, Tim Hukum TNI menindaklanjuti proses hukum Brigjen TNI NA, khususnya menyangkut Pasal 66 Undang-Undang Nomor18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Pasal 66A, Pasal 91B UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.