REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengingatkan industri asuransi di Indonesia untuk bersiap menghadapi pemberlakuan ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) atau pembatasan perdagangan jasa di antara negara-negara ASEAN.
Wapres Ma'ruf mengatakan, pemberlakuan AFAS ini di satu sisi mendorong asuransi syariah semakin berkompetisi menghadapi masuknya pesaing dari luar. Namun, di sisi lain juga meningkatkan prospek industri asuransi syariah Indonesia dalam memperluas pasar ke negara-negara ASEAN.
Sementara, kemampuan penetrasi pasar asuransi ini bergantung pula pada kapasitas industri. "Industri asuransi syariah nasional seyogianya dapat memanfaatkan momentum ini dengan terus mempersiapkan diri, menjadi lebih kompetitif dan efisien, sehingga mampu bersaing, bahkan memimpin pasar asuransi syariah di tingkat regional," kata Wapres Ma'ruf dalam acara Tahniah Milad ke-19 Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Karena itu, Wapres Ma'ruf mendorong Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) meningkatkan literasi keuangan syariah masyarakat, terutama asuransi syariah. Dia juga meminta agar AASI mengoptimalkan teknologi digital untuk memperkuat asuransi syariah Indonesia serta menciptakan produk-produk yang menarik untuk generasi produktif Indonesia.
Selain itu, Wapres Maa'ruf meminta agar ada peningkatan kualitas dan kapasitas SDM di bidang keuangan/asuransi syariah.
"Serta mengambil peranan aktif guna mendukung pelaku UMKM, baik dari sisi proteksi usaha maupun literasi," ujarnya.
Wapres Ma'ruf juga mengatakan situasi ekonomi global masih diliputi ketidakpastian, dari perekonomian dunia yang berada pada zona pemulihan, hingga krisis pangan, energi, finansial, bahkan perang.
Menurutnya, Semua negara dituntut mampu memitigasi berbagai risiko secara memadai, termasuk Indonesia. Untuk itu, Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) ini mendorong agar ekonomi dan keuangan syariah termasuk asuransi syariah mampu menjadi daya ungkit perekonomian.
Pemerintah akan terus mendukung pengembangan industri keuangan syariah nasional untuk menjadikan Indonesia pusat keuangan syariah dunia. Sebab, industri asuransi syariah memiliki peluang besar untuk memperkuat rantai nilai halal, baik melalui industri produk halal maupun industri keuangan syariah.
"Keberadaan asuransi syariah penting untuk mendorong pengembangan industri produk halal Indonesia, termasuk bagi UMKM, agar makin berdaya saing di ranah domestik maupun internasional," kata dia.
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Tatang Nurhidayat mengatakan marketshare asuransi syariah di Indonesia saat ini masih di sekitar angka enam persen dari segi pendapatan kontribusi. Namun demikian, dari segi aset sekitar tujuh persen.
"Kalau data detil kurang hafal, tetapi dari aset itu sekitar Rp 45 Triliun, kalau dari pendapatan kontribusi itu sekitar ya Rp20 Triliunan," kata Tatang.