DPRD Yogyakarta Usulkan Pembelian Lahan Pertanian di Luar Kota
Red: Muhammad Fakhruddin
Lahan pertanian warga di aliran Dam Sabo Bronggang, Sleman, Yogyakarta, Rabu (7/10). Warga memanfaatkan tanah di dalam Dam Sabo untuk bertani. Selain untuk memanfaatkan lahan tidur juga membantu perekonomian. | Foto: Wihdan Hidayat / Republika
REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Komisi B DPRD Kota Yogyakarta mengusulkan pembelian lahan pertanian di luar kota sebagai salah satu upaya memenuhi kebutuhan pangan warga Kota Yogyakarta, mengingat terbatasnya lahan pertanian di kota tersebut.
"Setiap tahun, lahan pertanian di Kota Yogyakarta semakin menyempit. Dari informasi terakhir, luas sawah di Yogyakarta tersisa sekitar empat hektare saja sehingga dibutuhkan terobosan untuk pemenuhan kebutuhan pangan," kata Ketua Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Susanto Dwi Antoro di Yogyakarta, Kamis (18/8/2022).
Menurut dia, pembelian atau pengadaan lahan pertanian di luar Kota Yogyakarta menjadi salah satu solusi yang bisa ditempuh pemerintah daerah setempat.
Usulan tersebut juga sudah disampaikan ke Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta sebagai organisasi pemerintah daerah yang memiliki kewenangan terhadap ketahanan pangan di kota tersebut.
"Skema pembelian lahan di luar daerah ini pun sudah diterapkan oleh Pemerintah DKI Jakarta yang bekerja sama dengan NTT," katanya.
Pengadaan lahan pertanian di luar kota tersebut, lanjut dia, dapat dilakukan di beberapa daerah yang tidak terlalu jauh dari DIY seperti di Kabupaten Klaten, Magelang atau di Purworejo yang memang memiliki lahan yang cocok untuk pertanian.
"Lahan bisa digunakan untuk pertanian, peternakan atau perikanan. Yang pasti untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan bagi masyarakat," katanya.
Selain untuk memenuhi kebutuhan pangan bagi warga di Kota Yogyakarta, pembelian lahan pertanian tersebut juga akan memberikan nilai tambah bagi pengembangan sumber daya manusia yaitu adanya transfer ilmu dan membuka lapangan pekerjaan.
"Dari beberapa sidak yang kami lakukan, biaya distribusi bahan pangan ke Kota Yogyakarta biasanya lebih mahal jika dibanding ke kabupaten lain di DIY. Terkadang, ada distributor yang enggan memasok ke Yogyakarta apabila biaya distribusi tidak sesuai yang diminta," katanya.
Oleh karena itu, lanjut dia, ketahanan pangan bagi Kota Yogyakarta sangat penting diwujudkan sesegera mungkin setidaknya dalam waktu tiga hingga empat tahun ke depan.
"Kami belum menghitung kebutuhan luas lahan pertanian yang harus dimiliki Kota Yogyakarta untuk menjamin ketahanan pangan. Yang jelas, lahan pertanian yang ada di Kota Yogyakarta sekarang sudah tidak mampu memenuhi kebutuhan pangan bagi warga," katanya.
Ia juga mengusulkan agar sektor pertanian di Kota Yogyakarta lebih diarahkan sebagai pusat penyediaan bibit dan benih karena tidak membutuhkan lahan luas.