Kamis 18 Aug 2022 20:48 WIB

BI Cirebon Luncurkan Uang Emisi 2022, Layanan Penukaran Mulai Besok

Untuk tahun emisi 2022, BI tidak mengeluarkan uang logam.

Rep: lilis sri handayani/ Red: Hiru Muhammad
KPw BI Cirebon meluncurkan uang rupiah kertas tahun emisi 2022, Kamis (18/8/2022).
Foto: diskominfo kota cirebon
KPw BI Cirebon meluncurkan uang rupiah kertas tahun emisi 2022, Kamis (18/8/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Cirebon meluncurkan uang rupiah kertas tahun emisi 2022, Kamis (18/8). Layanan penukaran uang emisi 2022 pun akan dimulai Jumat (19/8).

Ada tujuh pecahan uang kertas tahun emisi 2022 yang diluncurkan. Yakni, Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000 dan Rp 100.000.

Baca Juga

Secara nasional, ketujuh pecahan uang kertas tahun emisi 2022 tersebut resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) oleh Pemerintah dan BI, bertepatan dengan  HUT ke-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.

‘’Ini sifarnya regular. BI secara berkala mengeluarkan uang baru,’’ ujar Kepala KPw BI Cirebon, Hestu Wibowo, usai peluncuran uang kertas tahun emisi 2022, di Kantor KPw BI Cirebon, Jalan Yos Sudarso, Kota Cirebon, Kamis (18/8/2022).

Hestu mengatakan, untuk tahun emisi 2022, BI tidak mengeluarkan uang logam. Sebanyak tujuh pecahan uang tahun emisi 2022 yang baru diluncurkan seluruhnya merupakan uang kertas.

Hestu menambahkan, meski uang tahun emisi 2022 sudah diluncurkan, namun uang emisi tahun-tahun sebelumnya masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Uang tahun emisi sebelumnya baru dinyatakan tidak berlaku jika memang sudah ditarik peredarannya.

Uang kertas yang beredar saat ini merupakan uang tahun emisi 2016, atau yang terakhir dikeluarkan BI sebelum uang tahun emisi 2022.

Uang rupiah kertas baru emisi 2022 itu memiliki sejumlah kelebihan. Di antaranya, desain yang lebih mudah dikenali, dilakukan peningkatan keamanan agar tidak mudah dipalsukan dan peningkatan daya tahan agar tidak cepat lusuh dan rusak.

Dalam kesempatan itu, Hestu memberikan tujuh pecahan uang emisi 2022 kepada Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi, sebagai tanda peluncuran di wilayah Cirebon dan sekitarnya. Sedangkan bagi masyarakat umum, layanan penukaran uang tahun emisi 2022 akan dimulai Jumat (19/8/2022).  ‘’Pak Sekda menjadi orang pertama yang memiliki uang emisi 2022 di wilayah Ciayumajakuning. Selanjutnya kami akan mengedarkannya mulai besok,’’ terang Hestu.

Selain di kantor BI Cirebon, layanan penukaran uang tahun emisi 2022 bagi masyarakat umum juga dilakukan melalui mobil kas keliling BI Cirebon. ‘’Untuk sementara ini, pelayanan penukaran uang emisi 2022 masih terbatas. Baru pekan depan mulai skala lebih besar,’’ kata Hestu.

Dalam pelayanan penukaran itu, BI Cirebon menyiapkan satu paket uang emisi 2022 senilai Rp 200 ribu, yang berisi tujuh pecahan. Terdiri dari pecahan Rp 1.000 - Rp 100.000.

Pihak BI Cirebon juga membatasi penukaran. Yakni, setiap orangnya hanya dapat menukar uang emisi 2022 maksimal lima paket senilai Rp 1 juta.

Seluruh bank umum di wilayah Ciayumajakuning juga nantinya turut melayani penukaran uang emisi 2022 mulai pekan depan.

Sementara itu, Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi, berharap, peluncuran uang kertas baru itu dapat meningkatkan pemahaman, kecintaan dan kebanggan masyarakat terhadap rupiah. ‘’Karena rupiah merupakan jati diri dan bukti kedaulatan bangsa Indonesia,’’ kata Agus.

Dengan peluncuran uang rupiah kertas baru itu, Agus pun berharap dapat mendukung program yang tengah digencarkan oleh Bank Indonesia saat ini. Yaitu, gerakan Cinta, Bangga dan Paham (CBP) terhadap rupiah.

Sebagai bentuk kecintaan dan kebanggaan terhadap rupiah, Agus meminta kepada masyarakat untuk memperlakukan uang rupiah yang mereka miliki dengan baik. Mulai dari tidak mencoret, tidak melipat maupun tidak menstaples uang. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement