REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengimbau peternak-peternak besar untuk melakukan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) secara mandiri. Hal ini demi mempercepat penanganan PMK di dalam negeri.
"Teman-teman swasta, peternak-peternak besar kita mengimbau untuk mereka bisa melakukan vaksinasi secara mandiri karena pemerintah lebih mengutamakan dulu peternak rakyat," ujar Direktur Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Nuryani Zainuddin dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Menurutnya, dengan telah divaksinasi PMK maka para peternak besar atau swasta itu dapat melalulintaskan hewan ternaknya sehingga tetap memiliki manfaat ekonomi. "Hewan ternak yang dilalulintaskan ini adalah ternak-ternak yang sudah kebal dengan virus PMK sehingga tidak menyebarkan penyakit ke wilayah lain," ujarnya.
Dia menyebut, pemerintah juga mengimbau bagi peternak-peternak besar untuk turut membantu pemerintah melakukan vaksinasi kepada peternak kecil. Menurutnya, para peternak besar tentu memiliki mitra dengan peternak kecil, maka alangkah baiknya peternak besar juga memperhatikan peternak kecil.
"Harapannya sekitar radius tiga kilometer di sekeliling peternakan besar, mereka bisa juga intervensi dengan vaksin yang mereka punya dalam rangka juga mengamankan ternak mereka," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Nuryani juga mengatakan, dalam rangka mencegah PMK di dalam negeri pemerintah memberikan vaksin kepada peternak kecil secara sukarela. Kemudian, lanjut dia, pemerintah juga memberikan bantuan sosial kepada peternak kecil untuk melakukan potong bersyarat karena ternak-ternaknya sudah tidak bisa tertolong.
Di samping itu, dia mengatakan, pemerintah juga melakukan intervensi melalui relaksasi kredit usaha rakyat. "Dalam kondisi saat ini banyak peternak yang meminjam dana di bank, pemerintah mencoba untuk melakukan relaksasi terkait dengan kredit usaha rakyat ini sehingga para peternak itu bisa lebih leluasa, lebih mudah membayarkan kreditnya," ujarnya.
Selain itu, ia mengatakan, pemerintah juga memberikan bantuan obat-obatan melalui pemerintah provinsi. "Jadi anggarannya kita titipkan kepada provinsi, provinsi boleh membeli obat-obatan untuk digunakan oleh peternak yang memang ternaknya sakit, sekaligus juga bantuan pemberian desinfektan," katanya.