REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Listyo Sigit Prabowo kembali meyakinkan komitmen Polri untuk pembasmian judi di masyarakat. Jenderal Sigit menegaskan, akan mencopot anggotanya, yang kedapatan terlibat dalam bisnis perjudian, maupun perlindungan terhadap praktik perjudian.
Sanksi serupa kata dia, akan dia terapkan terhadap para pejabat kepolisian di semua level yang tak sanggup memberantas penyakit masyarakat yang marak tersebut.
“Dari beberapa waktu lalu, saya sudah perintahkan, yang namanya perjudian. Saya ulangi, yang namanya perjudian. Apapun bentuknya. Apakah itu darat, apakah itu perjudian online. Semua itu harus ditindak,” tegas Kapolri, dalam pengarahan video conference kepada seluruh Kapolda dan pejabat utama di Mabes Polri, dari Jakarta, Kamis (19/8) malam.
Perintah keras Kapolri untuk pembasmian praktik perjudian tersebut, bahkan diucapkan berkali-kali kepada seluruh Kapolda, dan pejabat utama di Mabes Polri. “Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan,” kata Kapolri.
Jenderal Sigit mengingatkan, agar tak ada dari para anggotanya yang terlibat. Apalagi, ambil bagian dalam praktik bisnis haram yang dilarang undang-undang tersebut. “Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya, harus ditindak. Kalau tidak pejabatnya akan saya copot. Saya tidak peduli, apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda, saya copot. Juga di Mabes, tolong untuk hal ini (perjudian), diperhatikan, atau akan saya copot juga,” kata Sigit.
Kapolri menjadikan pembasmian praktik perjudian tersebut, sebagai salah satu upaya untuk mengembalikan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri. Kapolri mengaku terpukul dengan kembali mangkraknya persentase kepercayaan publik terhadap Polri, pascakasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua (J), yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana.