Jumat 19 Aug 2022 12:05 WIB

Dirjen Pajak Harap Bisa Perluas Program Inklusi Kesadaran Pajak

Program ini untuk membina karakter bela bangsa generasi muda melalui bayar pajak.

Red: Fuji Pratiwi
Wajib pajak mengantre mengambil nomor untuk penyerahan berkas pajak di Gedung Dirjen Pajak Pusat, Jakarta (ilustrasi). Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo berharap bisa memperluas program inklusi kesadaran pajak ke sekolah dasar, menengah, dan pendidikan tinggi di bawah Kementerian Agama.
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Wajib pajak mengantre mengambil nomor untuk penyerahan berkas pajak di Gedung Dirjen Pajak Pusat, Jakarta (ilustrasi). Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo berharap bisa memperluas program inklusi kesadaran pajak ke sekolah dasar, menengah, dan pendidikan tinggi di bawah Kementerian Agama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo berharap bisa memperluas program inklusi kesadaran pajak ke sekolah dasar, menengah, dan pendidikan tinggi di bawah Kementerian Agama.

"Kami harap inklusi kesadaran pajak dapat diimplementasikan pada perguruan tinggi negeri di bawah binaan Kemenag. Begitu pula di pendidikan dasar dan menengah di bawah Kemenag," ucap Dirjen Pajak dalam webinar "Pajak Bertutur" yang dipantau di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga

Piloting program inklusi kesadaran pajak juga akan dilanjutkan di Sekolah Menengah Atas rujukan di Jakarta yang dimulai dengan diskusi kelompok.

Pemerintah juga akan melanjutkan implementasi program inklusi kesadaran pajak dalam pendidikan juga akan dilanjutkan bagi sekolah rujukan yang telah mengikuti piloting di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten pada Juli tahun lalu.

"Kami mohon dukungan dari Kemendikbudristek, tentunya dengan Dirjen pendidikan dasar dan menengah serta kepala dinas pendidikan di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten untuk proses dan koordinasi lebih lanjut," katanya.

Suryo juga mengapresiasi peran aktif Kementerian Pertahanan yang telah bergerak cepat mengupayakan implementasi program inklusi kesadaran pajak dalam pendidikan bela negara di lingkungan Kemenhan.

Adapun program inklusi kesadaran pajak yang merupakan program unggulan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan berisi kurikulum pendidikan untuk membina karakter bela bangsa generasi muda melalui pembayaran pajak.

"Kami harap program ini dapat wujudkan generasi emas Indonesia cerdas dan sadar pajak," katanya.

Sebelumnya Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyebut penerimaan perpajakan sampai akhir Juli 2022 mencapai Rp 1.213,5 triliun atau meningkat 58,8 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya karena kenaikan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, basis penerimaan 2021 yang rendah, dan implementasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement