REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri menanggapi isu skema judi online dengan Irjen Ferdy Sambo sebagai kaisar atau pemimpinnya dalam konsorsium 303 yang beredar di media sosial. Dalam isu yang beredar itu, ada sejumlah nama anggota kepolisian terlibat di bisnis perjudian tersebut.
Menanggapi itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan akan menelusuri penyebar isu perjudian yang menyeret pejabat tinggi korps Bhayangkara tersebut. Nantinya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bakal mendalaminya penyebaran isu judi online konsorsium 303 yang diduga dipimpin oleh mantan Kadiv Propam Mabes Polri tersebut.
“(Penyebar konsorsium 303) Nanti biar didalami sama Dittipidsiber,” ungkap Dedi, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (19/8).
Namun demikian, Dedi juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menolerir segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) dan tidak pandang bulu siapa pun pelakunya. Termasuk judi online yang saat ini marak terjadi. Hal itu sesuai dengan komitmen Polri dalam memberantas pekat.
“Pekat (judi, premanisme, narkoba) sikat terus tanpa pandang bulu. Itu komitmen Polri dari dahulu,” tegas Dedi.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk tegas menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kejahatan itu mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian. Ia tidak akan menolerasi bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.
"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu kapolres, apakah itu direktur, apakah itu lapolda saya copot. Demikian juga di mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," kata Sigit.