Jumat 19 Aug 2022 13:03 WIB

Soal Isu Judi Konsorium 303, Ini Respons Mabes Polri

Mabes menegaskan tidak akan menolelir segala bentuk perjudian.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (kedua kiri) bersama Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi (kiri) Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (kedua kanan) memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022). Timsus memeriksa Irjen Ferdy Sambo untuk yang pertama kali sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Norfiansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) yang dalam keterangannya kepada timsus mengaku marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya Putri Candrawathi yang mengaku mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga.
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (kedua kiri) bersama Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi (kiri) Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (kedua kanan) memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022). Timsus memeriksa Irjen Ferdy Sambo untuk yang pertama kali sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Norfiansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) yang dalam keterangannya kepada timsus mengaku marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya Putri Candrawathi yang mengaku mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri menanggapi isu skema judi online dengan Irjen Ferdy Sambo sebagai kaisar atau pemimpinnya dalam konsorsium 303 yang beredar di media sosial. Dalam isu yang beredar itu, ada sejumlah nama anggota kepolisian terlibat di bisnis perjudian tersebut.

Menanggapi itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan akan menelusuri penyebar isu perjudian yang menyeret pejabat tinggi korps Bhayangkara tersebut. Nantinya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bakal mendalaminya penyebaran isu judi online konsorsium 303 yang diduga dipimpin oleh mantan Kadiv Propam Mabes Polri tersebut.

Baca Juga

“(Penyebar konsorsium 303) Nanti biar didalami sama Dittipidsiber,” ungkap Dedi, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (19/8).

Namun demikian, Dedi juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menolerir segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) dan tidak pandang bulu siapa pun pelakunya. Termasuk judi online yang saat ini marak terjadi. Hal itu sesuai dengan komitmen Polri dalam memberantas pekat.

“Pekat (judi, premanisme, narkoba) sikat terus tanpa pandang bulu. Itu komitmen Polri dari dahulu,” tegas Dedi.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk tegas menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kejahatan itu mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian. Ia tidak akan menolerasi bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.

"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu kapolres, apakah itu direktur, apakah itu lapolda saya copot. Demikian juga di mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," kata Sigit.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement