Anggota DPR Minta Pemerintah tidak Naikkan Harga BBM

Pemerintah diminta tak naikkan harga BBM di tengah optimisme pascapandemi Covid-19

Jumat , 19 Aug 2022, 14:43 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Ahmad Muzani berharap pemerintah tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Foto: DPR RI
Anggota Komisi I DPR RI Ahmad Muzani berharap pemerintah tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Ahmad Muzani berharap pemerintah tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di saat optimisme masyarakat yang sedang meningkat setelah keterpurukan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Dia menilai kenaikan BBM akan berimplikasi terhadap kenaikan inflasi yang dapat menyebabkan harga-harga bahan pokok meningkat. "Tentu stabilitas harga pokok dan tidak naiknya harga BBM menjadi harapan dari setiap rakyat Indonesia. Meskipun kami menyadari bahwa anggaran subsidi BBM saat ini telah mencapai Rp 502 triliun, angka tersebut jumlahnya sangat fantastis," kata Muzani di Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Baca Juga

Namun menurut dia, pemberian subsidi tersebut demi menjaga optimisme rakyat agar bisa bangkit dari keterpurukan ekonomi yang menjadi tanggung jawab semua pihak. Karena itu dia menilai jalan satu-satunya adalah tidak menaikan harga BBM sehingga pemerintah harus mempertimbangkan segala opsi dalam menghadapi situasi saat ini.

Di sisi lain, Muzani menyebut untuk menekan besaran anggaran subsidi BBM maka pemerintah harus cermat dalam mendapatkan sumber-sumber pendapatan negara. "Misalnya melalui pajak, retribusi, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sehingga pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus meningkat dan berkelanjutan," ujarnya.

Hal itu menurut dia terutama Indonesia saat ini menjadi salah satu negara di dunia yang berhasil menanggulangi wabah Covid-19 dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang juga baik. Oleh karena itu keberhasilan tersebut harus bisa dipertahankan bahkan dilanjutkan.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra itu berharap pemerintah mampu meningkatan pendapatan negara melalui pajak, retribusi, dan PNBP secara signifikan untuk tahun yang akan datang. Langkah itu menurut dia agar pertumbuhan ekonomi negara bisa konsisten dan berkelanjutan sehingga pemerintah harus mampu menutup kemungkinan terjadinya kebocoran anggaran terhadap APBN pada setiap belanja negara dan transfer ke daerah.

Selain itu dia juga mengapresiasi pemerintah atas penyampaian Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2023 yang sudah disampaikan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (16/8/2022). 

Menurut Muzani, besarnya RAPBN yang ditetapkan menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19. "Anggaran yang sangat besar itu diharapkan mampu memberikan peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia secara cepat dan merata. Serta mampu menjalankan roda perekonomian nasional dan daerah demi terciptanya pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas SDM kita," ujar Muzani.

Pemerintah telah mengumumkan RAPBN Tahun 2023 sebesar Rp 3.041,7 triliun. Jumlah tersebut meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.230,0 triliun serta transfer ke daerah sebesar Rp 811,7 triliun.